
Lingga – Plt Camat Bakung Serumpun, Salam, S.Pd., resmi melantik dewan hakim dan juri untuk Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) tingkat Kecamatan Bakung Serumpun ke-IV di Desa Cempa, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Senin malam (24/02/2025).
Dalam sambutannya, Salam menegaskan bahwa peran dewan hakim sangat krusial dalam penyelenggaraan STQH. Mereka bertanggung jawab memberikan penilaian yang objektif dan profesional kepada seluruh peserta yang berasal dari tujuh desa di kecamatan tersebut.
“Kami melantik dewan hakim karena mereka memiliki tugas yang sangat penting dalam penyelenggaraan musabaqah. Salah satu tugas utama mereka adalah memberikan penilaian secara objektif dan profesional kepada semua peserta,” ujar Salam.
Ia juga menekankan bahwa dewan hakim yang baru dilantik merupakan individu yang amanah dan dapat dipercaya.
“Saya yakin dan percaya, dewan hakim ini akan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan penilaian yang objektif sesuai amanah,” tambahnya.
Salam berharap para dewan hakim dapat bekerja sama secara profesional sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan demi kelancaran dan keberhasilan STQH ke-IV di Kecamatan Bakung Serumpun.(Bk/Iwan)