
Tanjungpinang – Pasangan Calon nomor urut 02, Devan Novriyandra dan Ruth Marbun, resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum (HIMKUM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk Periode 2026.
Kemenangan ini dikukuhkan setelah proses rekapitulasi suara yang digelar di Program Studi Ilmu Hukum UMRAH, Kamis (11/12). Berdasarkan Berita Acara Nomor 13/F/KPR-HUKUM/XII/2025, pasangan Devan-Ruth mendominasi pemilihan dengan keunggulan suara yang signifikan atas kompetitornya.
Hasil Resmi Rekapitulasi Suara
Ketua Komisi Pemilihan Raya (KPR), Chairul Tamimi, mengumumkan hasil akhir perhitungan dari total 430 surat suara yang digunakan dalam pemilihan ini. Pasangan Devan Novriyandra dan Ruth Marbun (Paslon 02) berhasil meraih dukungan mayoritas dengan perolehan 264 suara. Sementara itu, pasangan Andi Akbar Gustiawan dan Kaleb Delon Panggabean (Paslon 01) memperoleh 119 suara, dan terdapat 47 suara yang dinyatakan tidak sah.
Chairul Tamimi menegaskan bahwa tingginya partisipasi dan kelancaran acara merupakan bukti integritas penyelenggara.
“Sebagai Ketua Komisi Pemilihan Raya Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum 2025, saya menyampaikan bahwa Pemira tahun ini kami dedikasikan sebagai ruang demokrasi yang bersih, jujur, dan terbuka bagi seluruh mahasiswa. KPR berkomitmen penuh menjaga setiap tahap Pemira agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat yang menjadi nilai dasar keluarga besar hukum,” ujar Chairul.
Seruan Persatuan dari Ketua Terpilih
Menanggapi hasil ini, Ketua Terpilih Devan Novriyandra menyatakan bahwa kemenangan ini adalah momentum pembelajaran politik bagi mahasiswa. Ia mengajak seluruh elemen mahasiswa hukum untuk menyudahi sekat kompetisi dan kembali bersatu.
“Pemira ini adalah bentuk nyata demokrasi di Prodi Ilmu Hukum UMRAH, proses belajar bagaimana kemudian mahasiswa dapat berpartisipasi setiap tahunnya sebagai pemilih, panitia bahkan sebagai kandidat paslon,” kata Devan.
Ia menekankan pentingnya solidaritas pasca pemilihan. “Pemira ini jangan digunakan sebagai kontestasi yang membuat perpecahan, tapi melahirkan pengalaman dan ilmu baru bagi mahasiswa hukum yang akan hidup berdekatan dengan politik dan hukum nantinya, serta meningkatkan solidaritas sesama keluarga mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UMRAH,” tambahnya.
Pengawasan Ketat dan Transparan
Validitas hasil pemilihan ini juga diperkuat oleh pengawasan berlapis dari Badan Pengawas Pemilihan Raya (BAWASRA). Ketua BAWASRA, Rangga Napitupulu, memastikan tidak ada celah kecurangan dalam proses tersebut.
“Proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Umum HIMKUM UMRAH Periode 2026 telah berlangsung secara adil, jujur, transparan, dan akuntabel. Hasil rekapitulasi suara diawasi secara ketat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rangga.
Dengan hasil mutlak ini, Devan Novriyandra dan Ruth Marbun siap melanjutkan estafet kepemimpinan HIMKUM UMRAH pada periode 2026 mendatang. (arsih)
















