Bursakota.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan surat keputusan kepengurusan baru Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Keputusan itu dihasilkan dari Musyawarah Nasional di Bali pada 2-5 November 2023.
Keputusan Kemenkumham dengan nomor AHU-0001561.AH.01.08.Tahun 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia itu resmi diterbitkan pada Jumat, 10 November 2023. Sekjen HNSI, Lydia Assegaf mengatakan SK dari Kemenkumham telah menambah semangat dan soliditas seluruh DPD dan DPC di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi Kemenkumham dalam memberikan pelayanan optimal dan profesional dengan menerbitkan SK Kepengurusan DPP HNSI hasil keputusan Munas HNSI VIII di Bali yang merupakan forum tertinggi organisasi HNSI dengan dihadiri 34 DPD dan 345 DPC yang memiliki legitimasi yang kuat.
“Kami mulai dari DPP, DPD, DPC hingga ke rukun-rukun nelayan di HNSI merupakan mata rantai yang terikat sangat kuat. Sekarang saatnya kami semua fokus untuk langsung bergerak cepat untuk menjalankan program-program kerja serta program prioritas dari ketua umum bapak Herman Herry,” kata Lydia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/11/2023).
Menyikapi SK kepengurusan baru HNSI itu, Kemenkumham mendapat apresiasi dari seluruh pengurus HNSI di daerah. Ketua DPD HNSI Jawa Tengah, Riswanto menyampaikan SK kepengurusan yang baru diterbitkan itu sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan di Tanah Air.
“Saya kira ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam hal ini Menkumham untuk mendorong percepatan kesejahteraan para nelayan. Sehingga dengan SK kepengurusan baru HNSI itu seluruh pengurus baik pusat hingga daerah dapat bekerja lebih cepat untuk mewujudkan kesejahteraan para nelayan di seluruh pelosok Tanah Air,” ucap Riswanto.
Sementara itu, Ketua DPD HNSI Sumatera Utara Zulfahri menambahkan, Herman Herry sebagai Ketua Umum HNSI yang baru dapat melahirkan segudang gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan para nelayan.
“Kami sangat yakin Pak Herman Herry bisa memimpin roda organisasi nelayan ini dengan baik dan bergerak dengan cepat. Tentu kami seluruh pengurus daerah siap untuk mendukung penuh seluruh kebijakan guna kemajuan para nelayan,” ujar Zulfahri.
Hal senada disampaikan Ketua DPD HNSI Jawa Barat, Iwan. Menurutnya, SK kepengurusan yang baru diterbitkan Menkumham tersebut sebagai landasan hukum untuk melanjutkan pekerjaan serta membenahi roda organisasi.
Iwan juga memberikan apresiasi kepada Menkumham Yasonna Laoly yang dengan bijak dan memenuhi ketentuan hukum mengenai ormas dalam mengambil keputusan. Di mana, terkait sistem administrasi ormas, Kemenkumham terlebih dahulu mendalami anggaran dasar dan rumah tangga dari setiap ormas.
“Kami pengurus daerah ikut senang atas terbitnya SK kepengurusan HNSI yang baru. Kami apresiasi Menkumham yang secara adil dan transparan dalam mengambil keputusan,” kata Iwan.
Ketua DPD HNSI Kalimantan Timur, Hamzah, menegaskan HNSI siap menancap gas untuk terus melaksanakan kerja-kerja konkret bersama pemerintah dan seluruh stakeholder dalam menjawab masalah-masalah nelayan.
Terakhir, Ferry Ketua DPD HNSI Papua Barat juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dengan terbitnya SK kemenkumham ini. DPD Papua Barat, kata dia, siap bekerja keras untuk mendorong kemajuan menuju kesejahteraan nelayan Indonesia, terkhusus di Papua.
Berdasarkan SK Menkumham, berikut ini susunan pengurus HNSI yang baru :
Ketua Umum: Herman Herry Andranacus
Wakil Ketua Umum: Agus Suherman
Ketua: Secarpiandy
Ketua: Lukman Halanuang
Sekretaris Jenderal: Lydia
Wakil Sekretaris Jenderal: Camelia
Bendahara Umum: Raja Humuntar
Wakil Bendahara Umum: Sutomo
Dewan Pengawas: Yussuf Solichien
Editor : Dika