TANJUNGPINANG – Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang menegaskan tanggung jawabnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses pemilihan.
Kasatpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, memberikan pesan penting kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang, agar tidak berpihak kepada kelompok manapun, melainkan mengabdi sepenuhnya bagi bangsa dan negara.
“ASN harus menempatkan identitas sejati mereka sebagai pelayan negara, bukan untuk kelompok atau golongan tertentu,” kata Abdul Kadir Ibrahim, Rabu (29/11/2023).
Akib panggilan akrapnnya Abdul Kadir Ibrahim menambahkan peran ASN sebagai pengingat dan partisipan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman bersama masyarakat.
“ASN memiliki peran penting sebagai pengingat di setiap unit kerja terkait kebutuhan menciptakan ketertiban dan ketentraman di Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Abdul Kadir Ibrahim juga menjelaskan bahwa ASN tidak boleh bersikap partisan selama Pemilu 2024 dan diingatkan untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
“ASN harus memberikan contoh dan menjadi penggerak positif bagi keluarga, saudara, dan teman-teman agar tidak golput,” ungkapnya.
Terkait keterlibatan ASN dalam urusan Pemilu, Akib mantan Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang ini menyatakan bahwa penanganan masalah tersebut menjadi kewenangan lembaga terkait.
” Seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) internal dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) eksternal. Satpol PP sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan ASN dalam konteks tersebut, ” katanya.(Bk/Adv)