Tak Bayar Listrik, PLN Segel MCB GOR Pemda Natuna

0
571
Gelanggang Olahraga milik Pemda Natuna

Bursakota.co.id, Natuna – Gelanggang Olahraga (GOR) milik pemerintah Kabupaten Natuna di Jalan Air Mulung, Kecamatan Bunguran Timur gelap gulita. Mulai Senin 25 Juli 2022 pihak PLN ULP Ranai menyegel MCB di GOR tersebut.

Hal ini dikarenakan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna sebagai pengelola belum membayar tagihan listrik bulan Juli.

Kepala PLN ULP Ranai, Boni Sofianto menyampaikan total tunggakan yang harus dibayarkan oleh pihak Dispora Rp 1,9 Juta.

“Nunggak hanya satu bulan saja, namun karena belum ada kejelasan dari Dispora maka kami lakukan penyegelan MCB nya,” ujar Boni melalui telpon selulernya pada Senin malam (25/07).

Menurut Boni, pihaknya belum melakukan pemutusan, namun baru menyegel MCB saja.

Hal ini karena menurutnya pihak Dispora tidak memberikan kejelasan kapan tunggakan tagihan ini akan di bayarkan.

Lanjut Boni sebenarnya pihak PLN sudah cukup baik dalam menyikapi tunggakan tagihan listrik GOR ini, bahkan pihaknya sudah memberikan waktu yang cukup lama bagi pihak Dispora untuk melunasi tagihan ini.

“Waktu pelunasan itukan paling lambat tanggal 21 setiap bulan, dan seharusnya tanggal 21 kami sudah melakukan penyegelan, namun karena beberapa pertimbangan kami baru melakukan penyegelan itu pada sore tadi,” ucapnya.

Boni juga menyampaikan, surat tagihan listrik sudah disampaikan kepada Dispora pada tanggal 5 lalu.

“Sebenarnya kita juga masih menunggu, karena sabtu dan minggu Bank tutup kami kira hari Senin sudah diselesaikan, namun hingga sore masih belum di bayarkan sehingga kami melakukan langkah penyegelan,” sambung Boni.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna, Suhardi melalui sambungan teleponnya mengatakan dirinya belum menerima informasi.

“Mohon maaf ni pak, terkait hal ini saya belum dapat informasi, karena saya lagi di luar daerah,” ucap Suhardi.

Lebih lanjutnya, Suhardi menyampaikan akan mencari informasi terlebih dahulu terkait penyegelan MCB GOR milik Pemda ini. (Bk/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini