Bursakota.co.id, Meulaboh – Mustika, istri atau ahli waris dari Almarhum Abdullah mendapatkan dua santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dengan total sebanyak Rp84 juta.
Santunan kematian (JKM) untuk ahli waris tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Sutio Hartono pada Kamis (7/3/2024).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli melalui Kepala Bidang Pelayanan Sutio Hartono menjelaskan penyerahan santunan jaminan kematian diberikan dobel karena Alm Abdullah sebelumnya terdaftar dua kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Alm Abdullah ini terdaftar di dua kepesertaan yakni sebagai karyawan PT Mifa Bersaudara dan juga sebagai perangkat Gampong Sumber Batu,” katanya.
Sutio Hartono menyebutkan, karena sebelumnya Alm Abdullah sudah terdaftar pada dua kepesertaan, sehingga saat terjadi risiko meninggal dunia, manfaat santunan kematian yang diberikan double yakni Rp42 juta atau kali dua.
“Kami berharap santunan yang diberikan diberikan kepada ahli waris bermanfaat seperti dapat diperuntukkan biaya sekolah anak dan dapat pula sebagai modal usaha,” katanya.
Sutio juga mengapresiasi kerja sama yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumber Batu dan PT Mifa Bersaudara serta dukungannya selama ini kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan banyak membantu dan memberikan manfaat khususnya kepada ahli waris dengan harapan terbantu perekonomian mereka setelah ditinggal tulang punggung keluarga dan juga tidak terbebani dengan biaya pemakaman dan lain-lain,” tutupnya. (Bk/Dedy)