Bursakota.co.id, Natuna – Untuk mencapai Indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) ada lima (5) kluster yang harus dipenuhi diantaranya, kluster hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
Hal ini diungkapkan oleh Yuli Ramadhanita Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten Natuna, Senin 26 / 07 melalui pesan WhatsAppnya.
Yuli Ramadhanita mengatakan, untuk mencapai indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) terdiri dari 5 kluster yang harus dipenuhi antara lain, kluster hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
“Maka dari itu dibutuhkan peran serta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dunia usaha, perguruan tinggi, media massa dan lembaga masyarakat untuk bahu membahu di dalam mewujudkan kabupaten layak anak,” paparnya.
Selain itu, Yuli Ramadhanita juga mengatakan, saat ini Natuna hanya mencapai tingkatan Pratama, artinya banyak hal yang harus dipenuhi agar tercapai Kabupaten Layak Anak, harus melibatkan semua komponen yang ada di Kabupaten Natuna.
“Untuk saat ini kabupaten Natuna baru mencapai tingkat Pratama, sedangkan ada lima tingkat yaitu, tingkat Pratama, Madya, Nindya, Utama dan tingkat yang paling tinggi ialah tingkat Kabupaten Layak Anak (KLA),” tuturnya.
Selain itu, Yuli Ramadhanita juga menjelaskan, untuk saat ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah membentuk Program penguatan Forum anak dan mendorong terbentuknyapl pelayanan anak terpadu berbasis masyarakat,
Program yang utama saat ini adalah penguatan Forum Anak dan mendorong terbentuknya pelayanan anak terpadu berbasis masyarakat.
“Dimana masyarakat juga menjadi bagian dalam perlindungan anak, kami juga sudah menyiapkan dan penyediaan layanan seperti pengaduan, pendampingan, konseling hukum dan konseling psikologis, sehingga ketika anak-anak mengalami kekerasan dan diskriminasi lainnya, maka segera laporkan pada lembaga ini,” terangnya
Menurut Yuli penyediaan lembaga pelayanan bagi korban perempuan dan anak menjadi hal yang paling penting, seperti Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).***dodi