Bursakota.co.id, Natuan – Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, M.A., menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Natuna di Kantor PA Natuna, Senin, 12 April 2021.
Dalam sambutannya, Ngesti mengapresiasi PA Natuna yang telah turut serta membantu Pemda untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi.
Pengadilan Agama adalah pelayan publik yang memiliki visi yang sama dengan Pemda yaitu menciptakan image yang baik,” tuturnya.
Wakil Bupati juga mengapresiasi program sidang keliling yang rutin dilakukan PA Natuna.
“Sidang keliling ini tentunya dapat meringankan masyarakat,” tegasnya. Hal ini, lanjutnya, mengingat banyak masyarakat yang tinggal di luar pulau Bunguran besar.
Ketua Pengadilan Agama Natuna, Padmilah, S.H.I., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini PA Natuna sedang berjuang untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (yang dihadiri pihak eksternal) ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui,” ulasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, PA Natuna telah melakukan terobosan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Disamping sidang keliling, kami juga melaksanakan pendaftaran perkara secara elektronik atau e-court. Dilanjutkan e-litigasi yaitu pihak berperkara tidak perlu datang ke pengadilan,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Ranai, Daniel Ronald, S.H., M.Hum., Kapolres Natuna, Ike Krisnadian, S.IK., M.Si., Dandim 0318/Natuna yang diwakili Danramil Ranai, Mayor Inf Narta, Kepala Kemenag Natuna, Drs. Ahmad Husen, Ketua MUI, H. Mustafa Sis, S.Pd.I., dan perwakilan advokat, Syamsuriana, S.H., M.H. ***