Wabup Siak Sampaikan LKPJ 2025, Paparkan Capaian Kinerja

0
13
FOTO : Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, Selasa (14/4/2026).

Siak – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, Selasa (14/4/2026).

Syamsurizal menyampaikan, berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Siak sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan, diri nya bersama Bupati Siak baru dilantik pada 4 Juni 2025 lalu, pelaksanaan pemerintahan efektif berjalan selama kurang lebih enam bulan.

“Meski dalam waktu yang relatif singkat, Pemerintah Kabupaten Siak tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Siak terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer dari Pusat.

“Tentu strategi yang kita lakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan lainnya,” sebutnya.

Ia merinci, target pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2025 sebesar Rp2,626 triliun, dengan realisasi mencapai Rp2,241 triliun atau sebesar 85,32 persen.

Sementara itu, realisasi PAD mencapai Rp388 miliar atau sebesar 64,10 persen.
Pada sisi belanja daerah, anggaran tahun 2025 disusun berbasis kinerja dan difokuskan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten.

Hal ini mencakup 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, 5 urusan pemerintahan pilihan, 5 fungsi penunjang, serta 4 fungsi pendukung dan pengawasan.

Namun demikian, realisasi belanja dan transfer daerah belum sepenuhnya terserap akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, Syamsurizal juga memaparkan indikator makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak pada tahun 2025 mengalami peningkatan menjadi 5,87 persen, dibandingkan tahun 2024 sebesar 4,37 persen.

Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,40 persen, turun 0,68 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka 5,08 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak tahun 2025 tercatat sebesar 77,19, meningkat 0,67 poin dari tahun 2024 sebesar 76,52.

“Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak saat ini masih berada di peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Riau, setelah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai,” jelasnya.

Ia berharap, penyampaian LKPJ ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama serta memperoleh masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Siak.

“Kami berharap laporan ini mendapatkan masukan dan pandangan positif dari anggota DPRD Kabupaten Siak demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pintanya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Syarif, didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya, serta dihadiri 24 anggota DPRD. Turut hadir pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Siak, instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu Siak.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini