106 Siswa PKL SMKN 1 Samatiga Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Siap Jalani Praktik dengan Aman

0
8
FOTO : Sebanyak 106 siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMK Negeri 1 Samatiga kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Meulaboh – Sebanyak 106 siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMK Negeri 1 Samatiga kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), selama para siswa menjalani praktik di dunia industri kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, menyampaikan bahwa perlindungan bagi siswa PKL merupakan langkah penting untuk memastikan para peserta didik mendapatkan jaminan ketika menghadapi risiko selama berada di lingkungan kerja.

“Selama menjalani PKL, para siswa berada di lingkungan kerja yang memiliki berbagai potensi risiko. Karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan agar mereka dapat belajar dan menjalani praktik dengan lebih aman dan tenang,” ujar Fachri.

Menurut Fachri, meskipun masih berstatus sebagai pelajar, siswa yang melaksanakan PKL tetap memiliki potensi menghadapi risiko kecelakaan saat menjalankan aktivitas praktik. Sehingga, perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan PKL yang aman sekaligus membangun kesadaran keselamatan kerja sejak dini.

Ia juga mengapresiasi komitmen SMK Negeri 1 Samatiga yang telah memberikan perlindungan kepada seluruh siswa peserta PKL melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan bentuk kepedulian sekolah terhadap keselamatan dan kesejahteraan peserta didiknya. Perlindungan sejak masa PKL juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul sekaligus memiliki budaya keselamatan kerja,” jelasnya.

Fachri berharap langkah yang dilakukan SMK Negeri 1 Samatiga dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, khususnya sekolah yang menyelenggarakan kegiatan PKL di dunia usaha dan dunia industri.

“Perlindungan ini bukan sekadar memenuhi ketentuan, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi siswa, orang tua, maupun pihak sekolah. Kami berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi siswa PKL, sehingga mereka dapat memasuki dunia kerja dengan lebih siap, aman, dan terlindungi,” tutup Fachri.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini