Bursakota.co.id, Aceh Timur – Ratusan orang yang terdiri dari para Keuchik/ Kepala Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan (Kaur) membawa spanduk bertuliskan, ‘APDESI Aceh Timur Minta Pemerintah Segera Bayarkan Gaji Ribuan Perangkat Gampong Tahun 2024 Dengan Total 20 Milyar’, ke rumah dinas Bupati Aceh Timur yang berlokasi di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, (23/12/2024).
APDESI meminta agar penghasilan tetap (Siltap) perangkat Desa selama 2-3 bulan di Tahun 2024 untuk dapat segera dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Atas aksi ini, PJ Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha, didampingi oleh Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Timur Zulkifli, SE, M.AP, menyampaikan jika belum terbayarnya Siltap Tahun 2024, disebabkan Anggaran Pemkab Aceh Timur tidak mencukupi sehingga belum dapat dibayarkan.
“Kabupaten Aceh Timur sedang kekurangan transfer anggaran dari Pemerintah Pusat, oleh karena itu pihak Pemkab Aceh Timur tidak bisa membayarkan jerih payah 4.617 perangkat desa di Aceh Timur, jadi Pemkab Aceh Timur akan membuat Perbup terkait tunda bayar Siltap perangkat desa,” ujarnya kepada peserta aksi.
Selepas menyampaikan orasinya dan mendengar penjelasan, Ketua APDESI Kabupaten Aceh Timur Syamsuar, SE., saat dimintai tanggapannya atas aksi yang dilakukannya bersama ratusan perangkat Desa se kabupaten Aceh Timur mengatakan jika Pemkab Aceh Timur berjanji membayar Siltap Perangkat Desa.
“Pemkab Aceh Timur mengakui bahwa terutang Siltap perangkat desa di Aceh Timur mencapai Rp. 20 Miliar, dan pihak Pemkab akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) dan akan diusahakan di bayar dalam APBD bulan Januari 2025, jika itu tidak dilaksanakan, maka kita para Keuchik/ kades dan perangkat desa akan mengambil sikap kembali,” tegasnya.
Amatan wartawan media ini saat dilokasi, raut wajah kekecewaan terpampang dari para perangkat Desa yang hadir. (Hsb/Jaith)