
Meulaboh – SMK Negeri 1 Calang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik yang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan mendaftarkan sebanyak 92 siswa dan siswi ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh peserta PKL tersebut memperoleh perlindungan selama lima bulan, terhitung mulai Juli hingga November 2026, sehingga para siswa dapat menjalani praktik kerja di dunia usaha maupun dunia industri dengan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, mengapresiasi komitmen SMKN 1 Calang yang secara konsisten mendaftarkan peserta didiknya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun.
“SMKN 1 Calang merupakan salah satu sekolah yang memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan siswa PKL. Setiap tahun sekolah ini selalu mendaftarkan peserta didiknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama menjalani praktik kerja. Ini merupakan langkah yang sangat positif karena memberikan rasa aman bagi siswa maupun orang tua,” ujar Fachri Idris.
Menurutnya, kegiatan PKL memiliki risiko kecelakaan kerja sebagaimana aktivitas di lingkungan kerja pada umumnya. Oleh karena itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembelajaran berbasis praktik.
“Melalui kepesertaan ini, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja selama menjalani PKL, biaya pengobatan akan ditanggung sesuai ketentuan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Perlindungan ini diharapkan membuat siswa lebih fokus dalam belajar dan mengembangkan kompetensinya di dunia kerja,” katanya.
Fachri juga berharap langkah SMKN 1 Calang dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah kejuruan lainnya di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh agar semakin banyak peserta didik yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama menjalani PKL.
“BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong seluruh satuan pendidikan, khususnya SMK yang memiliki program PKL, untuk memberikan perlindungan kepada peserta didiknya. Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja,” tutup Fachri Idris.
Program perlindungan bagi siswa PKL merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus menumbuhkan budaya keselamatan kerja sejak dini. Dengan perlindungan tersebut, para siswa dapat menjalani proses pembelajaran di dunia industri dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko-risiko yang mungkin terjadi selama masa praktik.(Bk/Dedy)












