Komitmen Berantas Sindikat PMI Ilegal, Polda Kepri Jalin Kerjasama Dengan BP2MI RI

0
97
Suasana kunjungan BP2MI RI di Mapolda Kepri

Bursakota.co.id, Batam – Kapolda Kepri menerima kunjungan silahturahmi dari BP2MI RI yang bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kepri pada hari Kamis (30/03/2023).

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (disingkat BNP2TKI), adalah sebuah lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja bagi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Sekretaris Umum BP2MI Rinardi, S.E., M.Sc., Deputi Penempatan dan Perlindungan Kaw. Amerika Pacific, Drs. Larso Simbolon, M.A., Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Ahnas S.Ag., M.Si., Kepala Pusat Data Dan Informasi, Yana Anusasana Dharma Erlangga, S.Sos.

Sekretaris Umum BP2MI Rinardi, S.E., M.Sc., menjelaskan tujuan dari kunjungan ini guna membahas dan menjalin kerjasama dengan Polda Kepri dalam hal penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.

“Provinsi Kepri merupakan daerah yang rawan menjadi jalur bagi PMI ilegal untuk melakukan penyeberangan masuk ke negeri tetangga kita. Semoga dengan adanya kerjasama ini kita dapat menekan angka kasus pengiriman PMI secara ilegal,” ucap Sekretaris umum BP2MI Rinardi, S.E., M.Sc.

Ia menambahkan, sindikat pengiriman PMI ilegal memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan mengambil keuntungan besar dari PMI ilegal yang dimana hampir kebanyakan PMI ilegal merupakan wanita dan mayoritas ibu rumah tangga.

Sementara, Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun M.Si mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta masukan dan arahannya sehingga bisa menjadi motivasi bagi jajaran Polda Kepri dalam memberikan perlindungan dan upaya pencegahan terhadap penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus. Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI Ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih di perhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya,” sebut Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Terakhir Kapolda berharap agar seluruh satakeholder bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan hukum bagi sindikat pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri.

“Gunakanlah jalur-jalur yang prosedural, Karena dengan menggunakan jalur yang prosedural warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh,” tutup Kapolda. (Bk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini