Pemkab Natuna Akan Fasilitasi Pertemuan Bahas Tapal Batas Desa Pengadah dan Teluk Buton

0
111
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Izhar

Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Izhar, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengadakan pertemuan untuk membahas kisruh batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas usulan masyarakat yang meminta pemerintah daerah meninjau kembali tapal batas kedua desa tersebut.

“Kami sudah menerima usulan dari masyarakat, dan dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait,” ujar Izhar di ruang kerjanya pada Senin (30/06/2025).

Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya, batas wilayah desa-desa di Kabupaten Natuna telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Namun demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang untuk meninjau kembali batas wilayah apabila ada permintaan perubahan yang didukung oleh data dan proses yang sesuai dengan ketentuan.

“Kalau nantinya memang ada perubahan, maka akan kita kaji kembali sesuai aturan yang berlaku. Perda Tata Ruang memang memungkinkan adanya penyesuaian,” terangnya.

Lebih lanjut, Izhar menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk para tokoh masyarakat di wilayah yang bersengketa, guna menelusuri sejarah tanah dan batas wilayah yang sebenarnya.

“Kami dari pemerintah daerah sebagai representasi masyarakat akan memfasilitasi pertemuan ini. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik untuk semua pihak,” imbuhnya.

Terkait kepemilikan lahan, Izhar menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan pihaknya, melainkan berada di ranah instansi yang lain.

Adapun pihak yang akan diundang dlm pertemuan tersebut antara lain DPRD, Dinas Perkim, BPN, camat, kades serta para tokoh kedua belah pihak yaitu kecamatan Bunguran Utara dan Kecamatan Bunguran Timur Laut dan lainnya yang berperan dan tahu terhadap sejarah wilayah kecamatan bunguran timur dan bunguran barat.

“Kami berharap tidak ada lagi sengketa ke depannya. Yang paling penting adalah duduk bersama, mencari solusi, dan menjaga keharmonisan antarwarga,” tutup Izhar. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini