
Buton Tengah – Komunitas sound system di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menyuarakan keluhan mereka terkait kebijakan pelarangan acara joget yang diberlakukan usai insiden penikaman dalam sebuah acara joget di desa Gumanano Kecamatan Mawasangka.
Pelarangan tersebut dinilai mematikan ruang kerja dan kreativitas para pelaku jasa sound system.Menurut komunitas Sound Sistem Buteng insiden yang terjadi di desa gumanano kecamatan Mawasangka sangat merugikan pengusaha sound sistem.
Sebagaimana diketahui bahwa insiden penikaman dalam acara joget tersebut menggunakan alat sound sistem berasal dari luar buteng,Namun kebijakan pelarangan acara joget berimbas pada pengusaha sound sistem lokal di Buton Tengah
Keluhan itu disampaikan oleh sejumlah penggiat sound system dalam sebuah audiensi terbuka yang digelar bersama Bupati Buton Tengah Dr Azhari di rumah jabatan Bupati, Lakudo, 10/07/2025 Kamis malam.
Mereka menilai, meskipun kebijakan tersebut dikeluarkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun dampaknya dirasakan sangat besar bagi pendapatan mereka yang selama ini bergantung pada kegiatan hiburan masyarakat.
“Kami mendukung penegakan keamanan, tapi dengan kebijakan pelarangan acara joget ini kami ikut terdampak.Harapan kami, ada solusi yang adil dari pemerintah,” ujar salah satu perwakilan komunitas, di hadapan Bupati Buteng, Dr Azhari.
Menanggapi keluhan itu, Bupati Buton Tengah Dr Azhari menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun solusi agar aktivitas ekonomi kreatif tetap bisa berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan.
“Saya sangat memahami keresahan pengusaha sound system. Untuk itu, Pemda akan segera menerbitkan instruksi baru, Nanti semua kegiatan yang melibatkan anggaran Pemda atau kegiatan apapun yang melibatkan sound kita tidak boleh mengambil sound dari luar harus wajib menggunakan di dalam buteng,ini kita akan atur, termasuk kegiatan HUT Buteng” kata Bupati Azhari.
Lebih lanjut, Azhari menyampaikan terkait kegiatan apapun yang di lakukan oleh pemerintah akan mengutamakan Sound Sistem dari lokal buteng
“Nanti kita akan buat dalam instruksi Bupati dan akan di edarkan kepada semua dinas,camat acara apapun yang di lakukan oleh pemerintah di utamakan tidak boleh dari luar sepanjang bisa di gunakan yang dari dalam buteng dan itu akan menjadi perintah jadi kalau mereka melanggar itu akan jadi temuan,”lanjut Azhari
Langkah ini disambut positif oleh komunitas sound Buteng, yang berharap ke depan tidak terjadi pelabelan negatif terhadap aktivitas mereka.
Laporan : Haris