
Buton Tengah — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Kesenian Mawasangka, Rabu (9/4/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP, M.Si, serta dihadiri Forkompinda, para Asisten, Staf, OPD lingkup Buton Tengah, para camat, lurah/kepala desa se- Buton Tengah dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan tahunan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia mengatakan, Musrenbang tahun ini menjadi momentum strategis karena berada pada tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta menjadi penguatan fondasi untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025–2045.
“Perencanaan pembangunan 2026 merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyelaraskan arah kebijakan dan sasaran program pembangunan sesuai visi dan misi saya sebagai Bupati Buton Tengah, yakni menjadikan daerah ini sebagai kota pendidikan dan kota santri,” kata Azhari.
Mantan Rektor USN Kolaka ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan forum Musrenbang ini sebagai ruang koordinasi dan kolaborasi dalam menyusun perencanaan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan.

Kemudian, lanjutBupati Azhari menyampaikan sejumlah prioritas pembangunan yang terbagi dalam tiga bidang utama, yaitu pemerintahan dan pembangunan manusia, ekonomi dan sumber daya alam, serta infrastruktur dan pengembangan wilayah, yakni :
A. Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia:
1. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui peningkatan mutu pendidikan dan penguatan pondok pesantren.
2. Peningkatan layanan kesehatan dan penurunan angka stunting.
3. Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka.
4. Peningkatan status kemandirian desa.
5. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
6. Peningkatan peran perguruan tinggi dalam riset dan pengembangan daerah.
B. Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam :
1. Pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM dan koperasi.
2. Peningkatan produktivitas pertanian, khususnya tanaman unggulan seperti kelapa Genjah.
3. Pengelolaan peternakan secara intensif dan berkelanjutan.
4. Pengembangan perikanan tangkap dan budidaya berbasis pemanfaatan teluk.
5. Pengembangan wisata berbasis masyarakat.
6. Stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
7. Pengembangan sentra industri dan kemudahan berinvestasi.
C. Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah:
1. Pembangunan jalan poros dan akses pendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
2. Penyediaan air bersih dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
3. Penguatan infrastruktur dan sumber daya manusia dalam penanggulangan bencana.
Terakhir menambahkan, Bupati Azhari berharap melalui pelaksanaan Musrenbang ini, seluruh usulan program dan kegiatan tidak hanya menjadi bagian dari dokumen RKPD 2026, tetapi juga dapat diusulkan pada Musrenbang tingkat provinsi dan nasional.
“Koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas antar pemangku kepentingan — baik dari pemerintah pusat, provinsi, Forkopimda, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, akademisi, maupun perangkat daerah — harus terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv).
Laporan : Haris