RDP Bersama Komunitas Sound System, Ketua Komisi I Beri Empat Rekomendasi

0
19
FOTO : Ketua Komisi I DPRD Buteng, Samirun,S.Pd bersama Plt Sekdah Buteng, Muh Rijal dan Asisten I Ahmad Sabir saat RDP bersama komunitas sound system

Buton Tengah – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan komunitas sound system beserta pihak Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan TNI,Jum’at (15/08/2025).

Rapat tersebut membahas tentang solusi terhadap pengusaha sound sistem lokal yang terkena dampak dari instruksi Bupati yang di tuangkan dalam surat keputusan Bupati tentang pelarangan acara joget.

Ketua Komisi I Samirun,S.Pd Mengatakan Rapat RDP tadi berjalan cukup alot berhubung banyaknya masukkan dan permintaan dari komunitas sound sistem.
“Yang intinya surat keputusan Bupati terhadap pelarangan joget dicabut sebab sangat merugikan ekonomi mereka, berhubung itu merupakan satu satunya mata pencaharian mereka,”ulasnya.

Disisi lain, berdasarkan keterangan dari berbagai pihak, baik yang di serap melalui sosialisasi dengan masyarakat yang disampaikan oleh camat Mawasangka Timur yang sempat hadir pada RDP.

“Beliau menyampaikan bahwa memang di wilayah Mawasangka Timur jauh sebelum instruksi pelarangan itu turun sudah ada beberapa desa yang terlebih dahulu telah melarang acara joget di beberapa Desa untuk di adakan berhubung acara joget itu selalunya menjadi sumber konflik yang memicu perseteruan antar kelompok Begitu pun keterangan dari pihak kepolisian dan pihak TNI bersepakat agar acara joget ini ditiadakan menimbang dampak negatif yang di timbulkan cukup besar bahkan sampai mengancam keselamatan jiwa masyarakat,” ujarnya.

 

Kendati demikian, Samirun,S.Pd merupakan legislator dua periode setelah mendengarkan keterangan dan pertimbangan dari berbagai pihak memutuskan berdasarkan dalil Marcus tullius cicero

” (SALUS POPULI SUPREMA LEX) Bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, bahkan konstitusi sekalipun jika perlu di langgar atas dalil keselamatan rakyat,”Jelasnya.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD melalui Ketua komisi I berdasarkan penjelasan dan pertimbangan semua pihak peserta rapat beliau memberikan beberapa rekomendasi dan berharap agar rekomendasi ini segera di tindak lanjuti oleh Pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah:

1. Komisi 1 DPRD kabupaten Buton Tengah mendukung penuh keputusan Bupati Buton Tengah terhadap pelarangan acara joget di wilayah Buton Tengah.

2. Meminta kepada pemerintah daerah Buton Tengah agar semua event lingkup Kabupaten, Kecamatan, Desa dan kelurahan bahkan untuk kegiatan senam sehat wajib menggunakan sound sistem lokal jika diperlukan.

3. Meminta kepada pemerintah daerah agar memfasilitasi komunitas sound sistem untuk peningkatan kapasitas dan kompetensi agar sound lokal ini tidak hanya terfokus pada acara joget semata.

4. Menghimbau kepada komunitas sound sistem untuk bertransformasi untuk bisa mengisi acara acara resmi daerah.

Terakhir, Ia berharap empat rekomendasi tersebut dapat mendukung perkembangan industri sound system yang berkelanjutan dan berdaya saing. Makanya izinnya juga harus di urus supaya bisa terpakai dalam acara resmi daerah.(Bk/Ady)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini