451 ASN PPPK Tahap II Resmi Dilantik, Wabup Lingga Ingatkan Disiplin dan Integritas

0
59
FOTO : Sebanyak 451 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diangkat dan menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (6/10/2025).

Lingga – Sebanyak 451 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diangkat dan menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Lingga, Senin (6/10/2025).

Dari total tersebut, terdapat 384 tenaga teknis, 47 tenaga kesehatan, dan 17 guru yang kini resmi menjadi bagian dari ASN PPPK Kabupaten Lingga.

Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, S.T., M.IP., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Kabupaten Lingga terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Hari ini kita laksanakan penyerahan petikan SK Bupati Lingga tentang pengangkatan ASN PPPK Tahap II, karena ini adalah amanah undang-undang. Setiap PPPK yang dinyatakan lulus wajib dilantik dan diambil sumpah atau janjinya sesuai dengan agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Novrizal.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab bagi seluruh PPPK yang baru dilantik. Pemerintah daerah, katanya, terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN PPPK yang telah dilantik sebelumnya.

“Kami masih menemukan oknum PPPK yang tidak masuk kantor dan mencederai semangat disiplin ASN. Ke depan, kami tidak akan segan memberikan surat teguran hingga pemberhentian jika hal itu terulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Novrizal berharap seluruh PPPK yang dilantik dapat bekerja dengan semangat, integritas, loyalitas, dan inovasi tinggi demi kemajuan Kabupaten Lingga.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga H. Armia menambahkan bahwa setelah pelantikan, para PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti ASN lainnya, baik yang berasal dari PPPK Tahap I maupun PNS.

“Mulai hari ini, bapak-ibu sudah resmi menjadi ASN PPPK Kabupaten Lingga. Silakan memakai seragam PDH dan atribut sebagaimana ASN lainnya. Nantinya juga akan mendapatkan tunjangan. Bekerjalah dengan semangat dan loyalitas agar amanah ini menjadi berkah bagi kita semua,” tutur Sekda Armia.

Pelantikan PPPK Tahap II ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Lingga dalam memperkuat struktur birokrasi serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan profesional di seluruh lini pemerintahan.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini