BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh dan Kejari Nagan Raya Perbarui Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

0
5
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh bersama Kejaksaan Negeri Nagan Raya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (20/11/2025).

Bursakota.co.id, Meulaboh – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh bersama Kejaksaan Negeri Nagan Raya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (20/11/2025).

Kerja sama ini merupakan pembaruan atas perjanjian sebelumnya dan bertujuan memperkuat sinergi kedua lembaga dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Nagan Raya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan terselenggaranya penegakan hukum, kepatuhan pemberi kerja, serta perlindungan hak-hak tenaga kerja.

“Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya dalam hal bantuan hukum, pendampingan, serta upaya penyelesaian permasalahan hukum terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Nagan Raya akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan TUN dan pendampingan dalam upaya peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selanjutnya, Kejari Nagan Raya juga memberikan dukungan penyelesaian permasalahan hukum terkait tunggakan iuran, kepesertaan, serta pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Kedua pihak berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh tenaga kerja di Kabupaten Nagan Raya mendapatkan perlindungan jaminan sosial sesuai amanat undang-undang.(Bk/Dedy)

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini