
Lingga — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memperkuat kemudahan akses layanan pengaduan bagi masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lingga melaksanakan Sosialisasi Mekanisme Pengaduan Masyarakat di sejumlah kantor pemerintahan di wilayah Dabo Singkep, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Jenris Sihombing, selaku Ps. Kasipropam Polres Lingga, bersama sejumlah personel Sipropam. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan banner layanan pengaduan serta pembagian brosur yang dilengkapi barcode laporan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi:
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Kantor Samsat Dabo Singkep
Kantor Camat Singkep
Banner dan brosur ditempatkan di area yang mudah dilihat masyarakat, memastikan informasi mengenai mekanisme pengaduan dapat diakses kapan saja.
Komitmen Mewujudkan Pelayanan Bersih dan Akuntabel
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui IPDA Jenris Sihombing, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Lingga dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan akuntabel.
“Dengan adanya banner dan brosur berisi barcode pengaduan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan maupun masukan terkait layanan kepolisian. Sipropam Polres Lingga selalu siap menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Polres Lingga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas, termasuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.(Bk/Iwan)
















