
Bursakota.co.id, Meulaboh – Pemerintah Aceh bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh menyerahkan Anugerah Paritrana Award Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 kepada sejumlah pemerintah daerah, perusahaan, pelaku UMKM, dan pemerintah desa yang dinilai berkomitmen mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Acara yang berlangsung di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (21/11/2025), dibuka oleh Plt Asisten I Setda Aceh, Syakir, mewakili Gubernur Aceh. Turut hadir Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen; Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan; perwakilan Baitul Mal Aceh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Penghargaan diberikan kepada para pihak yang dinilai paling berkomitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan kategori berikut:
1. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
Juara 1: Kota Banda Aceh
Juara 2: Kabupaten Aceh Barat
Juara 3: Kota Langsa
2. Kategori Perusahaan Skala Besar
Juara 1: PT Pupuk Iskandar Muda
Juara 2: PT Mifa Bersaudara
Juara 3: Bank Aceh Syariah
3. Kategori Usaha Kecil Mikro (UKM)
Juara 1: Pie Kak Mah – Kota Banda Aceh
Juara 2: Keripik Ubi Mustika – Kota Langsa
Juara 3: Bako Industri – Meulaboh, Aceh Barat
4. Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan
Juara 1: Gampong Tanjung, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang
Juara 2: Gampong Johar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang
Juara 3: Gampong Meunasah Balee, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar
Penetapan para juara dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, ahli jaminan sosial, akademisi kebijakan publik, pengusaha, dan serikat pekerja.
Dalam sambutannya, Syakir menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga upaya menjaga keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.
“Di Aceh jumlah pekerja informal dan pekerja rentan masih sangat besar, mulai dari petani, nelayan, pedagang kecil, pelaku UMKM, hingga pekerja harian lepas. Mereka membutuhkan perhatian khusus agar tidak bekerja tanpa perlindungan,” ujar Syakir.
Pemerintah Aceh, katanya, mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah mengembangkan berbagai inovasi perluasan kepesertaan serta mendukung pembiayaan program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, turut menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam memperkuat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Aceh.
“Kerja sama yang terbangun antara Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan telah memberikan hasil nyata dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, memberikan apresiasi khusus kepada daerah dan pelaku usaha dari wilayah Barat–Selatan Aceh yang turut meraih penghargaan tahun ini.
“Kami bangga melihat pelaku UKM dari Meulaboh seperti Bako Industri berhasil meraih penghargaan Paritrana Award. Ini menunjukkan bahwa komitmen perluasan perlindungan jaminan sosial tidak hanya datang dari sektor besar, tetapi juga dari usaha kecil yang peduli pada keselamatan pekerjanya,” kata Fachri.
Ia juga menegaskan bahwa inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mendukung kepesertaan pekerja rentan menjadi contoh baik bagi daerah lain.
“Aceh Barat telah menunjukkan bahwa dengan kemauan dan kerja sama lintas sektor, perlindungan pekerja rentan bisa terus diperluas. Kami di BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh akan terus memperkuat pendampingan dan layanan untuk memastikan lebih banyak pekerja terlindungi,” tambahnya.
Paritrana Award 2025 diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, perusahaan, dan pelaku usaha untuk semakin meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja, terutama di sektor informal dan rentan, sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi yang berkeadilan.(Bk/Dedy)
















