Wujud Tanggung Jawab, YTP 823/RW Serahkan Tabungan Pendidikan bagi Buah Hati Almarhum Wa Ode Nurul Iki

0
70
FOTO : Pihak Yonif Teritorial Pembangunan /RW saat menyerahkan buku tabungan kepada putra-putri almarhumah Wa Ode Nurul Iki, Senin (12/1/2026) siang,

Bursakota.co.id, Baubau – Pihak Bataliyon Teritorial Pembangunan /RW menunjukkan langkah nyata pertanggungjawaban dan kepedulian terhadap masa depan putra-putri almarhumah Wa Ode Nurul Iki.
Pada Senin (12/1/2026) siang, dilaksanakan penyerahan buku tabungan pendidikan bagi kedua anak almarhumah di kediaman orang tua korban, Jl. Anoa, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.

Pemberian santunan pendidikan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak YTP 823/RW dengan Bank BRI Cabang Kota Baubau.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban atas insiden tragis yang melibatkan dua oknum prajurit satuan tersebut.

Prosesi Penyerahan
Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.45 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Yonif Batalyon Pembangunan (YTP) 823/RW dan perwakilan instansi terkait, di antaranya:

• Kapten Inf Dwiyanto Teguh Purnomo (Wadanyonif TP 823/RW)
• Letda Inf Syamsul Alam (Pasi Intel) dan Letda Inf Maman Suriyaman (Pasi Pers)
• Sertu Darwin (Babinsa Waruruma)
• Sdr. Pangky (Staf BRI Cabang Baubau)
• Serta perwakilan keluarga besar almarhumah.

Tepat pukul 14.58 WITA, Wadanyonif TP 823/RW menyerahkan secara langsung dua buku tabungan kepada Ibu Nurdia, selaku wali dari kedua anak almarhumah. Masing-masing tabungan berisi saldo sebesar Rp25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Peruntukan Dana Pendidikan
Demi menjamin masa depan pendidikan anak-anak almarhumah, pihak keluarga dan BRI telah menyepakati aturan penarikan dana sebagai berikut:

1. Anak Pertama (Alim): Dana dapat mulai dicairkan saat memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) pada Juni 2026.

2. Anak Kedua (Muh. Fiel): Dana dapat mulai dicairkan saat memasuki Taman Kanak-Kanak (TK) pada Juni 2027.

Sistem ini diterapkan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar dipergunakan sesuai tujuannya, yakni menunjang keperluan sekolah dan pendidikan formal kedua anak tersebut.

Perkembangan Kasus Hukum
Terkait proses hukum terhadap kedua pelaku yang merupakan oknum prajurit, pihak kesatuan menegaskan tidak akan ada kompromi.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Denpom Kendari dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan aturan militer yang berlaku.

Kegiatan penyerahan bantuan ini berakhir pada pukul 15.35 WITA dalam suasana khidmat, aman, dan tertib. Langkah ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga dan menjamin kelangsungan pendidikan putra-putri almarhumah di masa depan.

Laporan : Aan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini