
Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Kamis (5/2/2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak.
Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepri, Misni, dan dihadiri para Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Walidata Pendukung.
Hadir pula sebagai narasumber Kepala BPS Provinsi Kepri Toto Haryanto Silitonga, Kepala Diskominfo Provinsi Kepri Hendri Kurniadi, serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapelitbang Provinsi Kepri Hendrija.
Dalam sambutannya, Misni menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kepri sebagai Walidata yang telah memfasilitasi rapat koordinasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD, bukan hanya Diskominfo semata.
“Statistik sektoral sangat strategis bagi pembangunan daerah. Setiap kebijakan dan program harus berbasis data. Tanpa data yang akurat, perencanaan berpotensi gagal,” tegas Misni.
Ia menjelaskan bahwa statistik sektoral mencakup data yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan oleh OPD sesuai tugas dan fungsinya, seperti data kependudukan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan berbagai indikator sektoral lainnya.
Dalam evaluasi yang dipaparkan, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 tercatat sebesar 2,61, masih berada di bawah target 2,7. Kondisi ini menuntut adanya perbaikan dan penguatan pada sejumlah aspek penyelenggaraan statistik.
Kementerian PANRB memberikan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya:
Melakukan review dan evaluasi berkala terhadap proses bisnis statistik sektoral.
Mengevaluasi aspek sumber daya manusia statistik, termasuk pemenuhan jabatan fungsional statistik di perangkat daerah.
Memperkuat proses pengumpulan, pemeriksaan, serta diseminasi data di setiap OPD.
Misni menegaskan bahwa target IPS tahun 2025 sebesar 2,8 hanya dapat dicapai melalui komitmen dan sinergi seluruh pihak. Ia juga menekankan pentingnya implementasi Satu Data Indonesia sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019, dengan tiga pilar utama yakni BPS sebagai pembina statistik, Bappeda sebagai koordinator, Diskominfo sebagai Walidata, serta OPD sebagai produsen data.
Ia turut mengapresiasi kebijakan Diskominfo yang mewajibkan kehadiran langsung Sekretaris OPD tanpa diwakilkan dalam rapat tersebut sebagai bentuk keseriusan meningkatkan kualitas statistik sektoral.
“Nilai IPS tidak bisa dibebankan hanya kepada Kominfo. Semua OPD berperan. BPS membina, Bappeda mengoordinasikan, Kominfo memverifikasi dan mempublikasikan, dan OPD menghasilkan data,” ujarnya.
Misni mencontohkan sejumlah capaian pembangunan berbasis data di Kepri, seperti tingkat inflasi yang stabil di angka 2,6 dan menjadi salah satu yang terendah, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi dan menempati peringkat ketiga nasional.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas OPD dalam pengelolaan data berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan daerah.
Menutup sambutannya, Misni berharap rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi konstruktif serta memperkuat koordinasi antardinas.
“Dengan sinergi yang kuat antara BPS, Bappeda, Diskominfo, dan seluruh OPD, kita optimistis target statistik sektoral dapat tercapai. Data yang akurat adalah fondasi pembangunan Kepri yang maju, makmur, dan merata,” pungkasnya.
Rapat dilanjutkan dengan paparan teknis dari BPS dan Diskominfo terkait evaluasi statistik sektoral, perbaikan metadata, integrasi data ke Portal Satu Data Indonesia, serta tindak lanjut rencana aksi SDI tahun 2025.
Editor : Papi












