
Karimun – Keberadaan pelabuhan ilegal atau yang kerap disebut “pelabuhan tikus” diduga masih beroperasi bebas di wilayah Kabupaten Karimun.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan Pantai Pak Imam, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, yang diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Berdasarkan pantauan awak media pada Rabu (26/2/2026), aktivitas di pelabuhan tersebut tampak cukup ramai. Berbagai jenis barang terlihat keluar masuk dan diberangkatkan menuju pulau-pulau lain melalui jalur tersebut.
Kegiatan bongkar muat berlangsung tanpa terlihat adanya pengawasan dari instansi berwenang.
Sejumlah warga setempat mengaku aktivitas pelabuhan tersebut telah berlangsung cukup lama dan berjalan hampir setiap hari.
“Pelabuhan ini sudah lama beroperasi dan setiap hari ada aktivitas. Selama ini tidak pernah terlihat petugas berwenang datang ke sini, semuanya berjalan seperti biasa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan legalitas dan pengawasan aktivitas di lokasi tersebut.
Mereka meminta keterlibatan pihak seperti Dinas Perhubungan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk melakukan pengecekan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Menurut warga, apabila pelabuhan tersebut benar beroperasi tanpa izin resmi, maka hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengatur bahwa setiap kegiatan kepelabuhanan wajib memiliki izin dan memenuhi ketentuan keselamatan, keamanan, serta administrasi yang berlaku.
Keberadaan pelabuhan ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan risiko keamanan, termasuk potensi penyelundupan barang ilegal dan lemahnya pengawasan lalu lintas barang antarwilayah.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan penertiban guna memastikan seluruh aktivitas pelabuhan berjalan sesuai aturan dan menjamin keamanan wilayah perairan Kabupaten Karimun.(Cris)












