Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus mengejar target Program Nasional Kampung Nelayan yang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Jumat (27/02/2026).
Sebanyak tujuh desa telah diusulkan dan kini memasuki tahap verifikasi oleh tim kementerian, yakni Kuala Maras, Air Bini, Genting Pulur, Tebang, Pesisir Timur, Munjan, Rewak, dan Nyamuk.
Pemerintah Kabuapeten (Pemkab) Kepulauan Anambas melalui Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) menyebutkan, bahwa dalam waktu dekat tim verifikasi dari KKP dijadwalkan turun langsung ke Anambas untuk melakukan penilaian lapangan.
“Informasinya, tim akan turun pada bulan puasa ini. Sebelumnya jadwal sempat ditetapkan, tetapi karena faktor cuaca kurang mendukung, akhirnya diundur ke bulan-bulan ini,” ujar Plt kepala DP3 Arcan Iskandar.
Ia mengakui hingga saat ini masih menunggu hasil verifikasi tersebut. Penetapan desa yang lolos sebagai Kampung Nelayan nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian KKP.
“Apakah dari tujuh desa yang diusulkan semuanya akan diterima atau hanya beberapa titik saja, kita belum bisa memastikan. Kita tunggu hasil verifikasi dari tim KKP,” jelasnya.
Arcan juga menambahkan, apabila dari tujuh desa yang diusulkan hanya tiga atau empat yang dinyatakan memenuhi syarat, pemerintah daerah tetap akan bersyukur. Meski demikian, target utama tetap mengupayakan seluruh desa yang diusulkan dapat lolos pada tahun ini.
“Dalam upaya memperkuat peluang tersebut, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi melalui Bupati, Wakil Bupati, serta unsur DPRD. Langkah ini dilakukan agar usulan Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat perhatian serius dalam program nasional tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan, Program Kampung Nelayan merupakan bagian dari target nasional pemerintah pusat yang dalam lima tahun ke depan menargetkan sekitar 1.100 kampung nelayan di seluruh Indonesia. Hingga kini, desa yang telah mengantongi SK secara nasional baru sekitar 95 lokasi.
“Untuk Provinsi Kepulauan Riau, sejauh ini baru satu lokasi di Batam yang telah memperoleh penetapan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap dapat menjadi daerah berikutnya yang masuk dalam daftar tersebut,” ungkapnya.
Selain itu dirinya juga menegaskan, apabila pada tahun ini target belum sepenuhnya tercapai, peluang masih terbuka pada tahun-tahun berikutnya. Verifikasi di Anambas disebut kemungkinan dilakukan serentak dengan kabupaten lain.
“Kalau pun belum tercapai tujuh desa tahun ini, kita tetap upayakan minimal tiga. Jika belum juga, masih ada kesempatan di tahun selanjutnya,” ujarnya.
Dengan potensi kelautan yang besar, Pemkab Anambas berharap program Kampung Nelayan dapat menjadi pintu masuk peningkatan infrastruktur, fasilitas penunjang perikanan, serta kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.
“Kini, semua pihak menanti hasil verifikasi yang akan menentukan langkah berikutnya bagi tujuh desa tersebut, ya intinya kita berharap segara terealisasikan,” harapnya.(BK/Jun).













