Bursakota.co.id, Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memutuskan menunda pengadaan kendaraan dinas baru dan memilih tetap memanfaatkan kendaraan operasional yang sudah ada di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya efisiensi anggaran agar alokasi keuangan daerah dapat lebih difokuskan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Keputusan itu disampaikan Aneng saat menghadiri penyerahan bantuan kendaraan operasional pengangkut sampah untuk Desa Tarempa Barat di kawasan Astaka Masjid Agung Baitul Makmur, Jumat (22/5/2026).
Menurut Aneng, dirinya tidak ingin pengadaan fasilitas pejabat menjadi prioritas di tengah masih banyak program pelayanan publik yang membutuhkan dukungan anggaran.
“Untuk kendaraan dinas baru saya minta ditunda dulu. Masih ada hal-hal yang lebih penting untuk masyarakat dan itu yang harus kita dahulukan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kendaraan lama yang dimiliki pemerintah daerah masih cukup digunakan untuk menunjang aktivitas kerja sehari-hari.
Bahkan, Aneng mengaku tidak keberatan menggunakan kendaraan roda dua apabila memang diperlukan untuk menjangkau sejumlah wilayah di Anambas.
“Selama kendaraan yang ada masih bisa dipakai, tidak masalah. Kalau harus naik motor untuk kegiatan dinas juga saya siap,” katanya.
Ia menilai kondisi geografis Anambas tidak terlalu menuntut penggunaan kendaraan baru karena sebagian besar aktivitas pemerintahan berada dalam jarak yang tidak terlalu jauh.
“Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar. Soal kendaraan, kita sesuaikan dengan kebutuhan saja,” tambahnya.
Sebelumnya, rencana pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah sempat masuk dalam pembahasan anggaran pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar, pernah menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang digunakan saat ini sudah berumur dan kondisinya mulai menurun.
“Kendaraan operasional yang dipakai sekarang usianya sudah cukup lama dan memang perlu perhatian karena tingkat kelayakannya sudah berkurang,” kata Sahtiar.
Ia menyebut kendaraan tersebut merupakan aset lama yang telah digunakan selama bertahun-tahun tanpa adanya pengadaan baru pada periode pemerintahan sebelumnya.
Selain usia kendaraan, kondisi jalan di sejumlah wilayah Anambas yang cukup menantang juga menjadi salah satu pertimbangan dalam usulan pergantian kendaraan operasional pimpinan daerah.
“Medan di beberapa wilayah cukup berat, sehingga kendaraan yang digunakan memang harus dalam kondisi prima untuk mendukung aktivitas pemerintahan,” ujarnya.(BK/Jun).













