Bursakota.co.id, Lingga – Dugaan pertambangan dan penebangan pohon secara liar (illegal logging) mulai hangat di perbincangkat di tengah masyarakat, Kabupaten Lingga.
Tommy Yandra sebagai mahasiswa yang berkuliah di Tanjungpinang memberi peringatan keras kepada pemerintah daerah agar memperhatikan masalah tersebut dan mencari solusi untuk penanganannya.
Tommy menyoroti, terkait masalah pertambangan yang hari ini terjadi di beberapa wilayah di pulau Lingga, Singkep, maupun Senayang. Menurutnya, sebagai mana yang tertuang di dalam Perda Kabupaten Lingga tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga Tahun 2011-2031, diduga ada beberapa titik yang tidak sesuai dengan peruntukannya, ini jelas sangat merugikan.
Belum lagi, sambung Tommy rangkaian aktivitas penambangan di Kabupaten Lingga yang telah menimbulkan beberapa dampak negatif terhadap lingkungan, kehidupan sosial, ekonomi, budaya masyarakat adat maupun budaya masyarakat lokal dan masyarakat sekitar area pertambangan.
Bedungan air pertambangan yang jebol ini juga merusak perairan di kabupaten Lingga, memberikan dampak negatif dimana air tercemar dan secara otomati biota laut juga ikut tercemar.
Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait tentang pertambangan, sehingga membuat sejumlah perusahaan yang bergerak dalam aktifitas pertambangan tidak jera, bahkan aktifitas pertambangan yang terindikasi illegal tetap berlangsung.
Ia meminta agar ada upaya yang harus dilakukan oleh pemerintahan kabupaten untuk memberikan pengawasan secara berkesinambungan, artinya hal ini dapat meminimalisr terjadinya kecurangan yang dilakukanb pihak pengelolah, serta Pemerintah juga harus menata kembali peraturan yang telah dibuat serta meningkatkan pengawasanya karena banyak perusahaan tambang yang tidak memperhatikan lingkungan dalam kegiatan eksplorasinya. Itu terlihat dari banyaknya kasus kasus pertambangan seperti kerusakan lingkungn.
“Pemda harus bernani mengambil langkah penertiban pertambangan-pertambangan yang bisa di anggap ilegal itu,”saran Tommy.
Kemudian yang kedua, sambung Tommy dilihat dari berberapa media yang memberitkan terkait maraknya pembabatan hutan lindung dan lainnya di beberapa kawasan di kabupaten Lingga, sampai hari ini pemda sendiri terlihat engan memberi komentar apa lagi bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“kita ketahui bersama Pemda belakangan ini kerap melakukan sidak maupun patroli di sejumlah wilayah di kabupaten Lingga, harapan saya Pemda juga harus berani sidak dan patroli di beberapa titik pertambangan dan pembabatan hutan yang sampai hari ini sedang berjalan,”ujar Tommy.
Laporan : Iwan