Nelayan Serasan Mengadu Kekurangan Solar, Marzuki Dorong Penambahan Kuota

0
39
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki SH menjawab aspirasi masyarakat serasan

Natuna – Keluhan mengenai terbatasnya kuota BBM jenis solar bagi nelayan mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Daerah Pemilihan Natuna-Anambas, Marzuki, saat bertemu masyarakat di Pulau Serasan.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah nelayan menyampaikan aspirasi agar kuota solar subsidi bagi armada tangkap skala kecil dapat ditambah karena dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional melaut.

“Saya berharap masyarakat juga menyampaikan langsung kepada Bagian Ekonomi Kabupaten Natuna agar dapat diusulkan penambahan kuota BBM sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujar Marzuki pada Sabtu (25/04/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan kuota BBM di tingkat pusat umumnya disusun berdasarkan kategori ukuran kapal. Namun menurutnya, kondisi nelayan Natuna memiliki karakteristik berbeda dibanding sejumlah daerah lain.

Marzuki mencontohkan, kapal nelayan berukuran sekitar 5 GT (Gross Tonase) di wilayah lain mungkin hanya beroperasi di sekitar perairan pesisir. Sementara di Natuna, kapal dengan ukuran serupa kerap menempuh jarak lebih jauh karena luasnya wilayah tangkap serta letak geografis daerah perbatasan.

“Kalau nelayan Natuna, meskipun kapalnya hanya sekitar 5 GT, wilayah tangkap mereka bisa sangat jauh, bahkan hingga ratusan mil laut. Karena itu kebutuhan BBM tentu berbeda,” jelasnya.

Menurut aspirasi yang diterima saat reses, sebagian nelayan mengaku hanya memperoleh kuota sekitar 100 liter solar per bulan melalui dokumen pas kecil, yakni surat tanda kebangsaan kapal untuk kapal nelayan berukuran kecil yang juga digunakan dalam pengurusan administrasi tertentu.

Sementara itu, untuk sekali melaut, kebutuhan bahan bakar disebut dapat mencapai sekitar 60 liter, tergantung jarak tempuh, cuaca, serta lama operasi penangkapan ikan.

Dengan kondisi tersebut, para nelayan menilai kuota yang tersedia saat ini masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Marzuki menambahkan, persoalan tersebut dapat menjadi bahan pendataan bagi Pemerintah Kabupaten Natuna untuk kemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

“Ini bisa menjadi dasar usulan yang kuat, tentu melalui pendataan yang akurat, agar kebutuhan masyarakat nelayan dapat dipertimbangkan dalam penambahan kuota,” tegasnya.

Ia berharap adanya evaluasi kebijakan kuota BBM bagi nelayan di wilayah perbatasan agar aktivitas melaut masyarakat tetap berjalan dan sektor perikanan daerah terus tumbuh. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini