Pemprov Kepri dan BPOM RI Deklarasikan Gerakan Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT

0
10
FOTO : Guber Kepri Ansar Ahmad bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) di Balairung Wan Seri Beni, Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/5/2026) malam.

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) di Balairung Wan Seri Beni, Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/5/2026) malam.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 melalui generasi yang sehat, unggul, produktif, dan berdaya saing.

Sekitar 400 peserta mengikuti kegiatan secara luring maupun daring dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta berasal dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, tenaga kesehatan, akademisi, organisasi profesi, organisasi perempuan, pelajar, mahasiswa, hingga media massa.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa posisi strategis Kepri di jalur perdagangan internasional Selat Malaka selain membawa potensi ekonomi besar juga menghadirkan ancaman kejahatan lintas negara, termasuk penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

“Kepri berada di jalur strategis dunia. Di satu sisi menjadi kekuatan ekonomi, namun di sisi lain juga membuka kerawanan terhadap berbagai kejahatan lintas negara,” ujar Ansar.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Kepri yang mencapai 6,94 persen pada 2025 harus dibarengi dengan upaya nyata melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan.

“Kalau generasi muda rusak karena penyalahgunaan obat tertentu, maka produktivitas akan menurun dan masa depan bangsa ikut terancam,” tegasnya.

Ansar juga menilai program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden RI tidak akan berjalan optimal apabila generasi muda masih terpapar penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan.

Menurutnya, remaja merupakan kelompok rentan akibat tingginya rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan, serta rendahnya literasi terkait obat-obatan tertentu.

“Karena itu edukasi dan penguatan keluarga menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kesehatan mental remaja sebagai bagian dari langkah pencegahan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebut penyalahgunaan obat-obatan tertentu kini berada pada level yang mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Taruna mengungkapkan BPOM RI baru-baru ini berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tertentu di sejumlah daerah seperti Banten, Batam, Bandung, dan Semarang dengan nilai ekonomi mencapai ratusan triliun rupiah.

“Kami menemukan sekitar 1,6 miliar kapsul serta ribuan ton bahan baku obat tertentu. Ini sangat berbahaya bagi generasi muda,” katanya.

Menurutnya, besarnya keuntungan ekonomi membuat mafia obat terus menjadikan generasi muda sebagai target pasar.

Karena itu, BPOM bersama kementerian dan lembaga terkait terus mendorong gerakan nasional terpadu melalui edukasi, pengawasan, penegakan hukum, serta pelibatan aktif masyarakat.

“Gerakan nasional ini kita pusatkan di Kepulauan Riau malam ini. Dengan sinergi lintas sektor, saya yakin ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu dapat kita cegah bersama,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan naskah hibah tanah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada BPOM RI serta penandatanganan komitmen bersama pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Turut hadir Ketua TP PKK Provinsi Kepri sekaligus Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, Ketua BKOW Kepri Nenny Dwiana Nyanyang, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni, Kepala Balai POM Batam Ully Mandasari, unsur Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota, pimpinan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini