Dari Guru hingga Siswa PKL, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Ekosistem Pendidikan

0
7
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor pendidikan melalui kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Pendidikan Wilayah VI Pematangsiantar.

Pamatangsiantar – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor pendidikan melalui kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Ekosistem Pendidikan Wilayah VI Pematangsiantar.

Kegiatan ini dihadiri oleh 104 peserta yang terdiri dari unsur Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Pematangsiantar, kepala sekolah SMA/SMK negeri dan swasta, ketua komite sekolah, serta ketua yayasan pendidikan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di lingkungan pendidikan, termasuk guru, tenaga kependidikan, dan peserta magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, yang menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kepastian dan rasa aman bagi seluruh insan pendidikan.

Selanjutnya, peserta mendapatkan pemaparan mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, kewajiban kepesertaan, serta mekanisme pendaftaran bagi satuan pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Pematangsiantar, August Sinaga, turut menegaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru non-ASN, tenaga kependidikan, serta siswa magang merupakan kewajiban yang perlu dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan.

Komitmen untuk memperluas perlindungan juga diperkuat melalui pemaparan data sekolah yang memiliki tenaga honorer dan siswa PKL yang berpotensi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai aspek kepesertaan, mulai dari mekanisme pendaftaran, manfaat program, besaran iuran, hingga perlindungan bagi siswa magang.

Seluruh pertanyaan mendapat penjelasan dan solusi langsung dari narasumber sehingga diharapkan dapat mempercepat implementasi perlindungan jaminan sosial di lingkungan pendidikan.

Sebagai wujud nyata manfaat program, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada peserta magang dari SMK Al Washliyah yang mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, penghargaan diberikan kepada Yayasan Keluarga Insan Cendikia Simalungun atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru dan peserta magang/PKL.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya menjadi kebutuhan bagi pekerja formal, tetapi juga bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa magang yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat bersama-sama memastikan setiap insan pendidikan memperoleh perlindungan yang layak sehingga dapat beraktivitas dengan lebih aman, nyaman, dan produktif,”kata.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini