PPI Ujong Baroeh dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama, Perkuat Perlindungan Nelayan Aceh Barat

0
7
FOTO : Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Baroeh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan di wilayah operasional PPI Ujong Baroeh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Meulaboh – Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Baroeh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan di wilayah operasional PPI Ujong Baroeh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Penandatanganan PKS tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan, anak buah kapal (ABK), dan pekerja sektor perikanan yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas kelautan dan perikanan di kawasan pesisir Aceh Barat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Syahbandar, Koordinator Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Aceh Barat, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Barat, serta para pemilik dan pengurus kapal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala PPI Ujong Baroeh, Ruesma Azhadin Annas, mengatakan kerjasama ini merupakan wujud komitmen PPI Ujong Baroeh dalam memberikan perlindungan kepada para pelaku sektor perikanan, khususnya nelayan dan ABK yang menghadapi risiko tinggi saat menjalankan pekerjaannya di laut.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan para nelayan dan anak buah kapal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka merupakan ujung tombak sektor perikanan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat bekerja di laut. Oleh karena itu, sudah selayaknya mereka mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, mengapresiasi langkah PPI Ujong Baroeh yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor kelautan dan perikanan. Menurut Fachri, nelayan merupakan salah satu kelompok pekerja dengan tingkat risiko pekerjaan yang tinggi, mulai dari kecelakaan saat melaut hingga risiko meninggal dunia. Kehadiran program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan bagi nelayan dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam bekerja.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap seluruh nelayan, ABK, dan pekerja di lingkungan operasional PPI Ujong Baroeh dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, mereka dapat memperoleh manfaat perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, sehingga turut memberikan kepastian bagi keluarga,” kata Fachri.

Ia menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, pengelola pelabuhan perikanan, dan para pemilik kapal menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di Aceh Barat.

Melalui penandatanganan PKS tersebut, diharapkan perlindungan bagi nelayan dan ABK di wilayah operasional PPI Ujong Baroeh dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan tersebut, para nelayan dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang serta semakin produktif dalam mendukung pertumbuhan sektor perikanan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh Barat.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini