Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hongkong Bernilai Rp1,1 Miliar

0
67
FOTO : Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup berbagai jenis berhasil lolos pemeriksaan karantina dan diekspor ke Hongkong setelah memenuhi seluruh persyaratan kesehatan dan administrasi.

Batam – Komoditas perikanan unggulan asal Kabupaten Natuna kembali menembus pasar internasional. Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup berbagai jenis berhasil lolos pemeriksaan karantina dan diekspor ke Hongkong setelah memenuhi seluruh persyaratan kesehatan dan administrasi.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1) sebagai syarat ekspor bagi komoditas tersebut.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan penerbitan sertifikat dilakukan setelah seluruh tahapan pemeriksaan karantina sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan beserta regulasi turunannya.

Pemeriksaan diawali dengan verifikasi administrasi terhadap dokumen ekspor, seperti invoice, packing list, dan Certificate of Origin (COO) yang diajukan eksportir. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan melalui pengambilan sampel organ ikan untuk diuji di laboratorium.

“Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan hasil uji laboratorium menunjukkan negatif terhadap penyakit Red Seabream Iridovirus Disease (RSIVD), Karantina menerbitkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) dan Health Certificate sebagai syarat ekspor,” ujar Hasim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).

Hasim menegaskan, Karantina Kepri berkomitmen memastikan seluruh media pembawa yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman, terlebih ekspor ke Hongkong yang dikenal memiliki standar pengawasan komoditas yang sangat ketat.

Ekspor kali ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1,1 miliar, didominasi ikan kerapu dan ikan kakak tua. Rinciannya meliputi 2.239 ekor kerapu sunu, 1.421 ekor ikan kakak tua, 1.268 ekor kerapu cantik, 1.222 ekor kerapu cantang, 1.050 ekor kerapu macan, 1.010 ekor kerapu bakau, 980 ekor kerapu gepeng, 965 ekor kerapu pasir, serta 208 ekor kerapu ringau.

Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) selama semester pertama 2026, ekspor ikan hidup asal Natuna ke Hongkong telah mencapai 28.818 ekor dengan nilai ekonomi sekitar Rp2,9 miliar dalam tiga kali pengiriman. Selain itu, selama periode yang sama juga tercatat ekspor 2,3 ton ikan ke Malaysia.

Menurut Hasim, hingga saat ini seluruh ekspor ikan asal Natuna berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari negara tujuan atau Notification of Non-Compliance (NNC).

“Hal ini menunjukkan pengawasan dan pemeriksaan karantina berjalan efektif. Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan integritas sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kelancaran ekspor, khususnya komoditas perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dan nelayan Natuna,” pungkasnya.(Dod)

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini