70 Persen Pelanggan SPAM Sedanau Menunggak, PDAM Siapkan Penertiban

0
17
Embung Serbaguna Sedanau, sumber air baku SPAM Sedanau di Kabupaten Natuna. Air dari embung ini diolah oleh PDAM sebelum didistribusikan kepada pelanggan. Rendahnya tingkat pembayaran tagihan pelanggan menjadi tantangan dalam menjaga keberlangsungan operasional layanan air bersih.

NATUNA – Rendahnya kesadaran masyarakat membayar tagihan air menjadi tantangan serius bagi operasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sedanau.

Hingga Juli 2026, hanya 259 dari 1.072 pelanggan aktif atau sekitar 30 persen yang melunasi tagihan. Sementara 813 pelanggan masih menunggak dengan total tunggakan mencapai Rp147 juta.

Direktur PDAM Kabupaten Natuna, Zaharuddin, mengatakan kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat pendapatan dari pelanggan merupakan sumber utama untuk membiayai operasional pelayanan air bersih.

“Mulai Agustus kami akan melakukan penagihan kepada pelanggan yang airnya mengalir. Bagi pelanggan yang tetap tidak memiliki itikad baik membayar tagihan, akan kami lakukan penertiban sesuai ketentuan,” tegas Zaharuddin pada Rabu (29/07/2026).

Menurutnya, rendahnya tingkat pembayaran pelanggan dapat mengganggu keberlangsungan pelayanan air bersih. Dana hasil pembayaran rekening pelanggan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional, mulai dari pembelian bahan kimia pengolahan air, pembayaran listrik, hingga perawatan instalasi dan jaringan distribusi.

Meski demikian, Zaharuddin menegaskan PDAM tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penagihan hanya dilakukan saat distribusi air berjalan normal.

“Ketika pelayanan terganggu akibat pemadaman listrik maupun keterlambatan bahan kimia, kami tidak melakukan penagihan. Kami memahami pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang baik terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat juga menunjukkan tanggung jawabnya dengan membayar tagihan tepat waktu ketika pelayanan telah kembali normal. Menurutnya, keberlangsungan SPAM tidak hanya bergantung pada kinerja PDAM, tetapi juga pada kepatuhan pelanggan memenuhi kewajibannya.

Kini, PDAM akan memfokuskan upaya pada peningkatan kepatuhan pelanggan membayar rekening air. Selain penagihan secara langsung, penertiban juga akan dilakukan terhadap pelanggan yang tetap menunggak meski pelayanan telah kembali normal.

Zaharuddin menyebutkan meningkatnya kesadaran masyarakat membayar tagihan tidak hanya mampu menekan angka tunggakan yang kini mencapai Rp147 juta, tetapi juga menjamin keberlangsungan pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat Sedanau di masa mendatang. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini