Natuna — Laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna tampaknya selalu menyisakan pekerjaan rumah. Temuan demi temuan bermunculan nyaris setiap tahun, mencerminkan bahwa persoalan akuntabilitas dan tata kelola keuangan belum sepenuhnya tuntas.
Sejak tahun 2005, catatan BPK menunjukkan deretan temuan yang terus mengemuka. Bahkan pada tahun 2011, lonjakan signifikan terjadi dengan 57 temuan dalam satu tahun tertinggi sepanjang catatan BPK untuk Natuna.
Meski tak selalu berujung pada kerugian negara, temuan-temuan tersebut kerap berupa kelemahan administratif, ketidakpatuhan terhadap aturan, hingga potensi penyalahgunaan anggaran. Tak sedikit pula temuan yang bersifat berulang, mengindikasikan lemahnya kontrol internal dan kurangnya tindak lanjut serius dari pemerintah daerah.
Hingga kini, belum semua temuan itu diselesaikan. Bahkan beberapa di antaranya seperti menjadi “langganan”, muncul dengan pola dan jenis yang hampir serupa dari tahun ke tahun.
Fenomena ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan internal merupakan pekerjaan besar yang masih harus diperjuangkan di Kabupaten Natuna.
Data Temuan BPK di Pemkab Natuna (2005–2023):
Tahun | Jumlah Temuan |
---|---|
2005 | 13 Temuan |
2006 | 21 Temuan |
2007 | 18 Temuan |
2008 | 24 Temuan |
2009 | 19 Temuan |
2010 | 35 Temuan |
2011 | 57 Temuan |
2012 | 33 Temuan |
2013 | 29 Temuan |
2014 | 26 Temuan |
2015 | 17 Temuan |
2016 | 21 Temuan |
2017 | 18 Temuan |
2018 | 22 Temuan |
2019 | 20 Temuan |
2020 | 16 Temuan |
2021 | 19 Temuan |
2022 | 23 Temuan |
2023 | 25 Temuan |
Keterangan: Jumlah di atas merupakan data agregat hasil audit tahunan terhadap pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi belanja, aset, hingga pelaporan administrasi.
Situasi ini menjadi bahan refleksi penting bahwa laporan BPK bukan sekadar formalitas, tetapi peta jalan penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Jika tak disikapi serius, temuan akan terus menjadi rutinitas bukan penyelesaian.
Editor : Papi