Mustamin Bakri Kawal Perbaikan Jalan Pring–Penagi, Siapkan Dana Pokir Rp200 Juta

0
94
FOTO : Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna-Anambas, Mustamin Bakri, meninjau langsung kondisi Jalan Pring–Penagi yang hingga kini dinilai masih membutuhkan perbaikan, Sabtu (1/8/2026).

Natuna – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna-Anambas, Mustamin Bakri, meninjau langsung kondisi Jalan Pring–Penagi yang hingga kini dinilai masih membutuhkan perbaikan, Sabtu (1/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan bersama tim konsultan, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, Lurah Batu Hitam, Kepala UPT IV Dinas Perhubungan Kepri Muhammad Fadhlal, serta tokoh masyarakat Penagi. Kegiatan itu bertujuan memetakan titik-titik prioritas yang akan menjadi sasaran perbaikan.

Menurut Mustamin, perbaikan menyeluruh ruas jalan Pring–Penagi membutuhkan anggaran yang cukup besar, mencapai miliaran rupiah. Kondisi keterbatasan anggaran daerah membuat kebutuhan tersebut belum dapat diakomodasi sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai upaya agar perbaikan tetap dapat berjalan, Mustamin mengalokasikan anggaran melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Awalnya, anggaran yang diusulkan sebesar Rp400 juta, namun mengalami penyesuaian sehingga tersisa Rp200 juta.

“Nah, berhubung anggaran dipotong separuh, maka untuk perbaikan ini anggarannya tinggal Rp200 juta. Tinggal bagaimana nanti mengaturnya, saya serahkan teknisnya kepada dinas terkait dan musyawarah dengan masyarakat Penagi,” ujar Mustamin.

Ia menegaskan, berkurangnya anggaran tersebut tidak menghentikan rencana perbaikan jalan. Menurutnya, kekurangan anggaran akan diupayakan melalui penganggaran berikutnya.

“Kalau ada anggaran dan regulasinya, kita masukkan dalam APBD Perubahan 2026. Tapi kalau belum memungkinkan, InsyaAllah akan kami usulkan kembali pada awal tahun anggaran 2027,” katanya.

Mustamin berharap proses perencanaan dan pelaksanaan perbaikan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat yang selama ini menggunakan ruas jalan Pring–Penagi sebagai jalur penghubung utama.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini