
Natuna – Usulan pembentukan Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya Kabupaten Natuna mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Untuk memastikan kelayakan serta mencari formula terbaik dalam proses pemekaran, Pansus B DPRD Kabupaten Natuna bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kamis (27/8/2026).
Audiensi tersebut tidak hanya membahas persyaratan administratif pemekaran, tetapi juga mengurai berbagai aspek yang menjadi dasar pengusulan, mulai dari kondisi geografis, akses pelayanan, ketersediaan fasilitas, pembangunan, hingga posisi Natuna sebagai kawasan strategis dan wilayah perbatasan negara.
Di Kemendagri, rombongan diterima Kasubdit Kecamatan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Edi Cahyono, bersama lima staf Ditjen Adwil.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri memberikan penjelasan teknis mengenai proses pemekaran kecamatan, termasuk pemenuhan persyaratan serta kemungkinan pembentukan wilayah baru berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga diarahkan untuk melihat secara menyeluruh keunggulan, kelemahan, kebutuhan serta konsekuensi dari pemekaran, sehingga dapat diketahui apakah usulan tersebut memenuhi aspek yang dipersyaratkan untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Pansus B DPRD Natuna, Wan Arismundar, menyampaikan bahwa pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya berkaitan dengan akses dan pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, kondisi pasang surut air, akses wilayah dan keterbatasan fasilitas menjadi sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian melalui penguatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Pasang surut air, akses dan fasilitas adalah hal yang perlu diperbaiki melalui kecamatan baru,” ujarnya.
Wan Arismundar juga menekankan bahwa Sungai Ulu memiliki posisi yang strategis. Di wilayah tersebut terdapat sejumlah fasilitas pertahanan dan fasilitas pemerintahan berskala kabupaten.
“Natuna merupakan bagian dari daerah strategis. Di sana ada Kodim, ada batalyon, ada Kompi C, dan fasilitas skala kabupaten juga ada di wilayah Desa Sungai Ulu. Sehingga perlu penguatan status pemerintahan,” katanya.
Pandangan tersebut diperkuat Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Izhar. Dalam audiensi, Izhar menjelaskan posisi Natuna sebagai wilayah strategis nasional dan kawasan perbatasan serta kaitannya dengan berbagai regulasi mengenai penataan wilayah.
Ia menegaskan, pembentukan kecamatan baru tidak dapat hanya didasarkan pada kebutuhan daerah, tetapi harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan karakteristik dan posisi strategis Natuna.
“Pemekaran ini tentu harus dilihat dari ketentuan undang-undang, peraturan pemerintah dan regulasi lainnya, termasuk posisi Natuna sebagai kawasan strategis nasional,” jelas Izhar.
Sementara itu, anggota Pansus B DPRD Natuna, Lamhot Sijabat, menilai pemekaran harus dipandang sebagai bagian dari upaya meningkatkan status pemerintahan sekaligus membuka peluang percepatan pembangunan.
Menurutnya, dampak pemekaran diharapkan dapat dirasakan dalam berbagai sektor, baik ekonomi, sosial, keamanan maupun penguatan ketahanan negara.
“Pemekaran adalah bagaimana menaikkan status daerah dan memberikan peluang terhadap percepatan pembangunan daerah, baik secara ekonomi, sosial, keamanan dan ketahanan negara. Semua itu sangat mahal bagi kami di Natuna,” ujarnya.
Pansus B Temui BNPP, Dampak Pemekaran Turut Dikaji
Selain Kemendagri, Pansus B DPRD Natuna juga melakukan audiensi dengan BNPP. Pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah pejabat BNPP dari berbagai bidang, di antaranya Deputi Perencanaan, Deputi Wilayah Laut, Deputi Infrastruktur, Deputi Lintas Batas Negara serta Asisten Deputi Lintas Darat Brigjen Pol Topri.
Audiensi dipandu Budi Prasetyo dari BNPP. Dari pihak Natuna, rombongan dipimpin Wan Arismundar selaku koordinator Pansus B, bersama Ketua Pansus B Azi, S.Sos, Sekretaris Pansus Syuparman serta anggota Pansus Lamhot Sijabat, Tabrani dan Rian Hidayat.
Staf DPRD Kabupaten Natuna dan staf Bagian Tata Pemerintahan juga turut mengikuti pembahasan. Asisten I Setda Natuna, Khaidir, mengikuti pertemuan secara daring.
Dalam audiensi tersebut, pihak BNPP memberikan pandangan dari berbagai aspek sesuai kewenangannya, khususnya terkait posisi Natuna sebagai wilayah perbatasan dan kawasan strategis.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan pemekaran benar-benar memberikan dampak positif terhadap daerah. Artinya, pembentukan kecamatan baru tidak cukup hanya dilihat dari kondisi sebelum pemekaran, tetapi juga harus diproyeksikan bagaimana kondisi daerah setelah pemekaran.
Pembahasan tersebut menjadi penting karena Natuna memiliki posisi strategis bagi negara. Karena itu, perubahan tata pemerintahan melalui pemekaran harus tetap mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat tanpa mengurangi fungsi strategis wilayah dalam konteks pertahanan, keamanan, pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Mustamin Bakri, turut mendampingi Pansus B saat audiensi di Kemendagri. Ia menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya.
“Hari ini saya mendampingi Pansus B dan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Natuna ke Mendagri,” kata Mustamin.
Mustamin menegaskan dirinya sebagai wakil masyarakat di Provinsi Kepri mendukung upaya pemekaran dua kecamatan tersebut. Menurutnya, perjuangan pemekaran perlu dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Rangkaian audiensi di Kemendagri dan BNPP berlangsung lancar. Pertemuan di Kemendagri berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dan ditutup dengan penyerahan cenderamata serta foto bersama.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari ikhtiar Pansus B DPRD Natuna bersama Pemerintah Kabupaten Natuna untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai persyaratan, peluang dan berbagai hal yang masih harus dipersiapkan dalam usulan pembentukan dua kecamatan baru.
Pansus B menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri dan BNPP yang telah menerima audiensi serta memberikan pandangan dan arahan dalam proses tersebut.
Dukungan DPRD Provinsi Kepri dan berbagai pihak diharapkan semakin memperkuat perjuangan agar usulan pemekaran dapat dikaji secara komprehensif demi kepentingan masyarakat dan masa depan pembangunan Natuna.
Editor : Papi












