DPRD Natuna Dukung Penyesuaian Tarif PDAM Tirta Nusa, Harap Pelayanan Makin Baik

0
59
FOTO : Perumda Tirta Nusa bersama Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Natuna menemui DPRD Natuna, Kamis (3/9/2026).

Natuna — Perumda Tirta Nusa bersama Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Natuna menemui DPRD Natuna, Kamis (3/9/2026). Pertemuan ini membahas penyesuaian tarif air bersih yang mulai diberlakukan kepada sebagian pelanggan.

Direktur Perumda Tirta Nusa, Zaharuddin, bersama Kepala Bagian Ekonomi Setda Natuna, Agino Riko, diterima langsung pimpinan DPRD Natuna dan perwakilan Komisi III.

Dalam pertemuan tersebut, PDAM menjelaskan kondisi perusahaan dan alasan dilakukannya penyesuaian tarif.

Kabag Ekonomi Setda Natuna, Agino Riko, mengatakan kenaikan tarif merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sejumlah rekomendasi BPKP sebelumnya telah ditindaklanjuti, mulai dari upaya menekan biaya operasional, efisiensi anggaran, hingga pengurangan jumlah karyawan,” ujar Agino Riko.

Meski berbagai langkah efisiensi sudah dilakukan, biaya operasional Perumda Tirta Nusa masih cukup besar. Karena itu, penyesuaian tarif dilakukan untuk membantu menjaga operasional dan pelayanan air bersih tetap berjalan.

Penyesuaian tarif juga tidak berlaku untuk seluruh pelanggan.

Penyesuaian hanya dikenakan kepada pelanggan Rumah Tangga 2 yang masuk kategori ekonomi menengah ke atas. Tarifnya naik dari sekitar Rp3.000 menjadi Rp5.500 per meter kubik (m³).

Dari sekitar 7.000 pelanggan Perumda Tirta Nusa, sekitar 2.350 pelanggan masuk dalam kelompok yang terkena penyesuaian tarif.

Sementara pelanggan Rumah Tangga 1 atau kelompok ekonomi menengah ke bawah tidak dikenakan kenaikan.

Direktur Perumda Tirta Nusa, Zaharuddin, mengatakan penetapan tarif tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kualitas pelayanan air di masing-masing wilayah.

Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1402 Tahun 2024 dan SK Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2.320 Tahun 2026.

DPRD Dukung penyesuaian Tarif

DPRD Natuna menyambut baik penyesuaian tarif tersebut. Dukungan diberikan karena biaya operasional menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pelayanan air bersih.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi, mengatakan pelayanan air bersih merupakan kebutuhan masyarakat yang harus terus dijaga.

“Ya, kalau urusan pelayanan air bersih ini harus kita dukung,” ujar Erwan.

Ia berharap kenaikan tarif tersebut dapat membantu Perumda Tirta Nusa memenuhi kebutuhan operasionalnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik.

Menurut Erwan, salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan adalah biaya operasional Embung Sebayar.

“Kita berharap dengan adanya kenaikan tarif ini, biaya operasional PDAM bisa lebih tertutupi, terutama biaya operasional Embung Sebayar,” katanya.

Erwan menambahkan, kenaikan tarif tentu harus diikuti dengan pelayanan yang semakin baik. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak hanya membantu perusahaan dari sisi operasional, tetapi juga memberikan manfaat bagi pelanggan.

Pemerintah daerah dan DPRD Natuna berharap penyesuaian tarif ini dapat membantu memperkuat kondisi Perumda Tirta Nusa, sekaligus memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan dengan baik di tengah meningkatnya kebutuhan operasional perusahaan. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini