Tanjungpinang – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada nasabah sekaligus memastikan setiap proses pemberian fasilitas kredit dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan BRI Kantor Cabang Tanjung Pinang menanggapi pemberitaan terkait dugaan penggunaan identitas warga Kampung Tebing, Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga dalam proses fasilitas kredit.
Pemimpin BRI Kantor Cabang Tanjung Pinang, Syafrizal, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melakukan penelusuran serta verifikasi terhadap data yang tersedia.
“BRI telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap data yang tersedia,” ujar Syafrizal.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi internal yang dilakukan BRI, fasilitas kredit yang dipermasalahkan tercatat atas nama debitur yang berbeda dengan pihak yang menyampaikan pengaduan.
“Berdasarkan hasil verifikasi internal, fasilitas kredit yang dipermasalahkan tercatat atas debitur yang berbeda dengan pihak yang menyampaikan pengaduan,” jelasnya.
Menurut Syafrizal, BRI dalam menjalankan proses pemberian fasilitas kredit memiliki tahapan verifikasi dan analisis yang harus dilalui sesuai dengan prosedur internal serta ketentuan yang berlaku.
“BRI memastikan bahwa setiap proses pemberian fasilitas kredit dilaksanakan melalui tahapan verifikasi dan analisis sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan,” katanya.
Ia menambahkan, prinsip kehati-hatian menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan operasional perbankan yang dilakukan BRI.
Selain itu, BRI juga memastikan seluruh aktivitas operasional perusahaan senantiasa mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Dalam menjalankan seluruh kegiatan operasionalnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), prinsip kehati-hatian (prudential banking), serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Syafrizal.
BRI juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan nasabah dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan, kehati-hatian, serta tata kelola yang baik dalam setiap proses bisnisnya.(Yat)













