Pegadaian Kepri dan Kejari Natuna Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum Bisnis

0
9
FOTO : Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Hotel Harper Premier Nagoya, Batam, Senin (26/10/2026) siang.

Bursakota.co.id, Batam – PT Pegadaian Area Kepulauan Riau memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Natuna di bidang hukum.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Hotel Harper Premier Nagoya, Batam, Senin (26/10/2026) siang.

Kesepakatan ditandatangani oleh Head Area Kepulauan Riau PT Pegadaian, Aris Suroso Mualim, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi kedua institusi, terutama dalam pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga sesuai kewenangannya.

Melalui MoU tersebut, Pegadaian dan Kejari Natuna diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan aktivitas usaha perusahaan, khususnya operasional Pegadaian di Kabupaten Natuna.

Dukungan hukum dari Kejaksaan diharapkan membantu perusahaan mengantisipasi potensi risiko serta memastikan pelaksanaan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen Pegadaian dalam menjalankan bisnis secara hati-hati (prudent), profesional, berintegritas, dan berlandaskan kepatuhan terhadap hukum.

Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pegadaian.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Pimpinan Wilayah Area Kepulauan Riau Agus Riyadi, Head Area Kepulauan Riau Aris Suroso Mualim, Pemimpin Cabang Natuna Jufriadi, serta Legal Officer Kanwil Pegadaian Pekanbaru Asril Pebriadi.

Sementara itu, Kajari Natuna Dr. Erwin Indrapraja hadir didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Natuna, Daniel Halasson Purba, S.H.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pegadaian dan Kejari Natuna diharapkan dapat membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan dan konstruktif, dengan tetap berpegang pada tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mendukung kepastian hukum bagi perusahaan, tetapi juga mendorong penyelenggaraan layanan yang profesional, bertanggung jawab, dan tepercaya bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Natuna.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini