BPJS Ketenagakerjaan bantu pekerja wujudkan hunian lewat program MLT

0
11

Subulussalam – Memiliki rumah sendiri kini semakin mudah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), peserta berkesempatan mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih ringan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga pinjaman untuk uang muka perumahan dan renovasi rumah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Subulussalam, Wahyu Pradesa Kaloko, mengatakan program MLT merupakan salah satu bentuk manfaat tambahan untuk membantu peserta memenuhi kebutuhan perumahan.

“Kami ingin memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat bekerja, tetapi juga menghadirkan manfaat yang dapat mendukung kesejahteraan peserta,” terang Wahyu di Subulussalam, Senin (26/10/2026).

Wahyu juga mengatakan BPJS Ketenagakerjaan berupaya membantu pekerja mendapatkan akses pembiayaan kredit rumah suku bunga yang rendah, yaitu dengan memberikan subsidi bunga kepemilikan rumah sebesar 8,75 persen.

MLT BPJS Ketenagakerjaan meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) serta Take Over KPR.

Program tersebut merupakan implementasi amanat Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program Jaminan Hari Tua.

Ia mengatakan program MLT merupakan wujud nyata dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Kami memahami bahwa memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak pekerja. Melalui program MLT, kami berupaya memberikan solusi untuk dapat membantu pekerja mewujudkan impian tersebut,” katanya.

Melalui program ini, peserta dapat mengajukan pembiayaan untuk membeli rumah, membayar uang muka perumahan, atau merenovasi rumah yang sudah dimiliki. Bagi peserta yang ingin membeli rumah, tersedia fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan nilai pembiayaan maksimal Rp500 juta dan jangka waktu pinjaman hingga 30 tahun dapat juga melakukan take over. Jika sudah menemukan rumah tetapi masih kesulitan membayar uang muka, peserta dapat mengajukan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan nilai maksimal Rp150 juta.

Sementara itu, bagi peserta yang sudah memiliki rumah tetapi ingin memperbaikinya agar lebih nyaman untuk keluarga, tersedia Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan nilai maksimal Rp200 juta dan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun.

Program MLT juga menyediakan fasilitas pembiayaan bagi pengembang perumahan yang memenuhi persyaratan, yaitu Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Pembiayaan dapat mencapai 80 persen dari nilai konstruksi di luar harga tanah, sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memudahkan peserta, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subulussalam bekerja sama dengan sejumlah bank mitra di Subulussalam, yaitu Bank Aceh dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Peserta dapat mencari informasi mengenai persyaratan dan proses pengajuan MLT melalui bank mitra tersebut.

Wahyu berharap semakin banyak pekerja di Wilayah Kerja BPJS Ketenagakerjaan Subulussalam dan sekitarnya yang mengetahui manfaat program MLT Perumahan. Menurutnya, memiliki rumah sendiri bukan sekadar soal mempunyai bangunan, tetapi juga memberikan tempat tinggal yang nyaman dan rasa aman bagi keluarga.

“Kami berharap program MLT bisa menjadi pilihan bagi pekerja yang ingin memiliki rumah sendiri. Mulailah dengan mencari informasi, merencanakan keuangan, dan memilih rumah sesuai kemampuan. Tidak harus langsung terwujud hari ini, yang penting pekerja sudah mulai merencanakan masa depan keluarganya,” pungkas Wahyu.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini