
Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (Lanud RSA) Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., diwakili Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Lanud RSA Kolonel Kal Julianto, S.T., M.I.Pol., menerima Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam Fendy Purwanto beserta tim di Lobby Mako Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Senin (26/10/2026), dalam rangka survei lapangan penilaian Barang Milik Negara (BMN).
Survei tersebut dilaksanakan untuk menilai aset tanah di lingkungan Lanud Raden Sadjad, Natuna, yang diajukan untuk pemanfaatan kantin Puskopau dan koperasi Primkopau.
Objek penilaian mencakup dua bidang tanah di Ranai, Kabupaten Natuna, masing-masing seluas 330 meter persegi untuk kantin Puskopau dan 76 meter persegi untuk koperasi Primkopau.
Permohonan pemanfaatan tanah tersebut telah diverifikasi KPKNL Batam dan dinyatakan memenuhi persyaratan penilaian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2024 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Usai pertemuan di Lobby Mako Lanud RSA, tim KPKNL Batam melaksanakan survei lapangan secara langsung di lokasi Puskopau dan Primkopau untuk mendukung proses penilaian dan menentukan nilai wajar kedua bidang tanah tersebut.
Selama survei berlangsung, pejabat dan pegawai terkait Lanud RSA mendampingi tim penilai KPKNL Batam guna mendukung kelancaran pemeriksaan lapangan serta proses administrasi pemanfaatan aset negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kadislog Lanud RSA didampingi Kepala Seksi Fasilitas dan Instalasi, Kepala Hukum, Kepala Subseksi Barang Tidak Bergerak, Kepala Urusan Bantuan Hukum, serta Kepala Subseksi Urusan Bantuan Hukum.
Editor : Papi












