Buton Tengah – Cipayung Plus Kabupaten Buton Tengah kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan Dana Desa di Desa Morikana, Kamis (5/11/2026).
Massa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Advokasi dan Demokrasi (GARDA), serta BEM FTI USN Kolaka Kampus B itu mendatangi empat titik, yakni Kantor Desa Morikana, Polres Buton Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat Buton Tengah.
Aksi tersebut dipicu sejumlah persoalan yang disoroti mahasiswa, di antaranya dugaan dua perangkat desa yang hampir satu tahun tidak menjalankan tugas, tetapi tetap menerima gaji. Massa juga mempersoalkan program ketahanan pangan yang dinilai tidak berjalan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, serta dugaan pemotongan gaji perangkat desa sebesar Rp 50 ribu per bulan.
Atas persoalan tersebut, Cipayung Plus mendesak pencopotan Kepala Desa Morikana atas dugaan penyelewengan jabatan dan pengelolaan keuangan desa.
Massa meminta BPD Morikana menerbitkan surat resmi terkait pengunduran kepala desa, mendesak Satreskrim Polres Buton Tengah memeriksa seluruh kegiatan fisik Dana Desa sejak 2020 hingga sekarang, serta meminta Inspektorat mempercepat proses audit.
Mereka juga mendesak agar Kepala Desa Morikana ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan bukti dan unsur pidana yang cukup.
Dalam aksi tersebut, massa sempat melakukan penyegelan Kantor Desa Morikana. Namun, menjelang penyegelan, terjadi dugaan kekerasan terhadap salah seorang peserta aksi berinisial S, kader HMI Komisariat Cak Nur Buton Tengah, yang diduga dilakukan oleh seorang warga setempat.
Ketua HMI Komisariat Cak Nur Buton Tengah, Alfian, bersama Dewan Komando GARDA Buton Tengah, Hasan, meminta aparat penegak hukum memproses dugaan kekerasan tersebut sesuai ketentuan hukum.
“Kami menuntut aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dan memproses sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum yang diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu massa aksi kami,” tegas mereka.
Hasan juga mendesak Polres Buton Tengah, DPMD, dan Inspektorat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemerintahan Desa Morikana.
Aksi tersebut turut mendapat dukungan masyarakat. Perwakilan warga Desa Morikana, Kariadin, meminta kejelasan terkait dua perangkat desa yang disebut hampir satu tahun tidak melaksanakan tugas, tetapi tetap menerima hak keuangan.
“Kami meminta kepala desa mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, karena pembiaran ini merugikan kepercayaan dan keuangan desa,” ujar Kariadin.
Ia juga meminta instansi terkait menindaklanjuti persoalan tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Kami tidak menuntut hal-hal di luar aturan. Kami hanya menuntut keadilan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Berikan kami tindak lanjut yang nyata dalam waktu yang wajar,” tambahnya.
Cipayung Plus bersama masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti seluruh dugaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Desa Morikana maupun instansi terkait mengenai tuntutan dan dugaan yang disampaikan massa aksi.
Editor : Papi













