“Kita harus ikuti irama pemerintah pusat, kalau tidak akan kena sangsi,”
Bursakota.co.id, Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini sedang berupaya dalam menormalisasi kegiatan program pemerintah daerah. Pasalnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna Kabupaten Natuna, sangat tergantung dana transfer dari pemerintah pusat.
Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Natuna, Suryanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Natuna belum dapat berbuat banyak dalam upaya normalisasi APBD.
“Kondisi Natuna 99,7 persen bergantung pada APBN dan Provinsi Kepulauan Riau,” ucap Suryanto kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu (30/06).
Tambah Suryanto, saat ini yang dapat dilakukan hanya mengikuti langkah irama pemerintah pusat, kalau pemerintah pusat melakukan A, kita harus mengkutinya.
Sambungnya, pada masa pamdemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah pusat banyak menjalankan kebijakan anggaran yang ekstrem dan cendrung tidak populis, mengingat kondisi nasional dalam keadaan darurat.
“Kalau pemerintah pusat melakukan refokusing secara besar-besaran kita juga begitu,” ucapnya.
Terakhir Suryanto menegaskan, kondisi seperti ini terjadi bukan hanya di Kabupaten Natuna saja akan tetapi berlaku secara nasional untuk semua daerah.
“Kalau kita tidak ikut langkah pusat itu maka kita akan kena sanksi dari pusat. Dapat membahayakan juga bagi anggaran kita. Tapi kalau pandemi ini berakhir, Insya Allah keadaan akan jadi normal kembali,” pungkasnya. (Put)