Anggota DPRD Minta Kebijakan Zona dan Kuota Tangkap Dibatalkan

0
110
Pertemuan DPRD Natuna dengan nelayan bahas zona tangkap (foto istimewa)

NATUNA – Anggota DPRD Natuna, Junaidi berharap agar kebijakan kuota tangkap yang dikelurkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat dibatalkan oleh pemerintah lantaran kebijakan tersebut dinilai merugikan nelayan.

Menurutnya, Kouta tangkap ini akan membatasi hasil tangkap nelayan lokal sampai titik paling minimal sehingga pendapatan nelayan jadi sangat berkurang.

“Terkait kuota tangkap ini, kami sepakat dengan penolakan nelayan itu. Kalau melihat hitung-hitungan persentasenya memang tidak masuk akal dan sangat merugikan,” kata Junaidi di Kantornya, Senin (17/2/2022)

Berdasarkan kebijakan tersebut, selain batas wilayah tangkap nelayan kecil yang ditetapkan oleh KKP hanya 12 mil, kuota ikan yang ditangkap oleh nelayan kecil hanya dibatasi 20% dari kuota yang telah ditetapkan di Zona WPP 711 sebesar 473.800 ton per tahun.

Nelayan Natuna menyampaikan keluhan ke DPRD Natuna terkait zona tangkap

Apabila dihitung berdasarkan data dari KKP itu dengan pembatasan 20 persen, maka jumlah ikan yang boleh ditangkap oleh Nelayan Natuna hanya sebanyak 2,8 kilogram perhari.

“Ini artinya sama dengan 1 ekor ikan tongkol. Atas dasar ini, kami menilai kebijakan tersebut sangat-sangat merugikan bahkan membunuh mata pencarian Nelayan Natuna,” tegas Junaidi.

Dan atas dasar ini pula, Junaidi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, DPRD Provinsi Kepri, khusunya anggota yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna-Anambas untuk secara bersama-sama dengan nelayan meminta kepada Presiden maupun KKP untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

Hearing DPRD Natuna dengan nelayan bahas zona tangkap (foto istimewa)

Terkait sikap DPRD, ia mengaku pihaknya sudah berulangkali mengakomodir aspirasi Nelayan Natuna dan akan membawanya ke ranah paripurna dewan pada hari Senin (24/1) pekan depan.

“Kami berharap kebijakan ini dibatalkan. Tapi kalau tidak bisa dibatalkan, paling tidak jangan ada batas zona dan kuota tangkap untuk nelayan kecil lokal,” tutupnya.***(Advetorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini