APBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Pembahasan, Bupati Azhari Dorong Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja

0
23
Keterangan foto: Bupati Buton Tengah Dr Azhari bersama wakil ketua 1 DPRD Buton Tengah Mazaluddin saat penyerahan ranperda APBD perubahan 2026

Buton Tengah — DPRD Kabupaten Buton Tengah mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam tahapan tersebut, Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang inovatif, kreatif, transparan, dan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Bupati Azhari saat memberikan Penjelasan Umum atas pengajuan Ranperda APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Buton Tengah, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, H. Mazaluddin, SE., didampingi Wakil Ketua II DPRD Buton Tengah, Rusli, S.Pd.I., M.Si. Hadir pula jajaran Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya.

Menurut Azhari, kebijakan pengelolaan APBD Perubahan harus diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan makro daerah tahun 2026 sekaligus merespons kebutuhan masyarakat.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD agar mengelola APBD Perubahan secara cermat, transparan dan akuntabel. Setiap belanja, kata dia, harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan program pembangunan daerah.

Salah satu fokus pemerintah daerah dalam perubahan anggaran adalah memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah.

Upaya tersebut dilakukan dengan menyempurnakan sistem pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, mengoptimalkan lain-lain PAD yang sah, serta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Di sisi belanja, pemerintah daerah akan memprioritaskan anggaran untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Prioritas tersebut mencakup pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik, pengendalian inflasi, percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta penciptaan lapangan kerja.

Untuk membiayai sejumlah kebutuhan program yang dinilai mendesak, Pemkab Buton Tengah juga akan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang tersedia. Pada saat yang sama, pemerintah daerah akan melakukan penghematan terhadap belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan program pembangunan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Buton Tengah secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD.

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi momentum untuk memastikan setiap penyesuaian anggaran tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat, efektivitas pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Laporan : Haris 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini