Natuna – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, melakukan Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) jalur formal, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Natuna Hotel, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (10/3/2022) pagi.
Kegiatan sosialisasi langsung dibuka Bupati Natuna, Wan Siswandi, dalam kesempatan itu diwakili oleh Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir SE., dalam sambutannya mengatakan, berbagai isu kependudukan menjadi tantangan dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Antaralain, jumlah penduduknya sangatlah pesat , meningkatnya arus migrasi, besar jumlah penduduk usia muda.
Kata Khaidir, ininmerupakan tantangan menyiapkan penduduk usia muda, agar menjadi sumberda daya yang produktif dan berguna bagi bangsa dan negara.
Khaidir menambahkan, diperlukannya senergitas dari berbagai pihak untuk mengatasi dan mengantisipasi permasalahan yang ditimbulkan dari dampak kependudukna.
“Salah satu caranya meningkatkan peran strategis guru dalam menenanamkan pengetahuan, sikap, perilaku yang responsif dan adaptif,” tegasnya.
Dikatakan Khaidir, SSK yaitu sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan, keluaraga berencana dan membangun keluarga ke dalam beberapa mata pelajaran.
“Secara lebih luas, guru mampu mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam pembelajaran sesuai kurikulum,” pintanya.
Kegiatan ini menurut Khaidir sangat penting. Oleh sebab itu diharapkan dalam perogram SSK nantinya, materi kependudukan diintegrasikan dengan mata pelajaran sesuai pokok pembahasan.
Sementara Kepala DP3AP2KP Kabupaten Natuna, Sri Riawati, menyebutkan tujuan sosialisasi ini dilakukan, untuk memberikan pedoman bagi para tenaga pengelola dan pelaksana pendidikan kependudukan.
Sri Riawati memaparkan, bahwa kegiatan diselenggarkan pada hari ini berdasarkan peraturan Undang-ubdang nomor 52 tahun 2009, tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2014, tentang perkembangan kependudukan pembqngunan keluarga dan keluarga berencana.
Peraturan Kepala BKKBN nomor 72/PER/B5/2011, tentang organisasi dan tata kerja badan kependudukan dan keluarga berencana Nasional.
Seperti diketahui, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan dari sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Natuna diantaranya, Kepala Sekolah Jenjang Pendidiakan RA/TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MAN dengan jumlah 17 orang.
Bagian kurikulum dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna dan sekolah jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA berjumalah 15 orang.
Ketua komite pada jenjang pendidikan SD/MI,SMP/MTs dan SMA/MA , berjumlah 15 orang. Pembina PIK-R jenjang pendidikan SMA 2 orang. Sub Koordinator dan staf bidang pendalian penduduk dan KB berjumlah 5 orang.
“Narasumber kita kali ini dari Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Sri Riawati.***(Advetorial)