
Tubaba – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Provinsi Lampung selama tiga hari, terhitung sejak 5 hingga 7 Mei 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan melaksanakan tugas dan fungsi legislasi DPRD terkait pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi:
- Raperda tentang Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik.
- Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peternak, dan Pembudidaya Ikan.
- Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Seksual.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Tulang Bawang Barat, Busroni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Ponco Nugroho, S.T., Wakil Ketua Bapemperda Roni, S.IP., S. Joko Kuncoro, S.IKom., serta jajaran Sekretariat DPRD Tubaba.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tubaba Busroni menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Biro Hukum Provinsi Lampung.
“Terima kasih atas sambutan hangat yang kami terima hari ini. Kami sangat senang dapat berkunjung ke Biro Hukum Provinsi Lampung dan berharap kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama serta meningkatkan kualitas produk legislasi di daerah kami,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tubaba, Roni, S.IP., menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dalam penyempurnaan tiga Raperda inisiatif DPRD yang tengah disusun.
“Kami berharap dengan kunjungan ini, kami dapat memperoleh masukan dan saran dari Biro Hukum Provinsi Lampung untuk menyempurnakan Raperda yang sedang kami susun,” paparnya.
Roni menambahkan, Bapemperda DPRD Tubaba sebelumnya telah melakukan kajian awal terhadap ketiga Raperda tersebut, termasuk konsultasi dengan masyarakat dan berbagai stakeholder terkait.
“Kami berharap dengan kerja sama yang baik bersama Biro Hukum Provinsi Lampung, kami dapat menghasilkan Raperda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Tulang Bawang Barat,” tambahnya.
Kepala Bagian Hukum Provinsi Lampung, Romi Darma, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu proses legislasi Raperda yang tengah disusun DPRD Tubaba.
“Kami telah memiliki beberapa contoh perda yang sudah berjalan di Provinsi Lampung, seperti Perda Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peternak, dan Pembudidaya Ikan,” ujarnya.
Selain itu, Romi juga menjelaskan bahwa Provinsi Lampung telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan regulasi serupa di Tubaba.
“Kami siap berbagi pengalaman dan memberikan dukungan teknis dalam penyusunan Raperda yang sedang disusun oleh Bapemperda DPRD Tulang Bawang Barat,” katanya.
Menutup pertemuan tersebut, Roni, S.IP., kembali menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sambutan yang diberikan Biro Hukum Provinsi Lampung.
“Terima kasih atas sambutan hangat dan bantuan yang diberikan oleh Biro Hukum Provinsi Lampung. Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini dan berharap pertemuan ini dapat membawa hasil yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat Tulang Bawang Barat,” tutupnya.












