
Bursakota.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) di Jakarta, Senin (18/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bulog tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan serta menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat di wilayah Kepulauan Anambas.
Penandatanganan NPHD itu menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mempererat sinergi dengan Perum Bulog guna menunjang pelaksanaan program pangan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Bupati Anambas, Aneng mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap ketersediaan pangan di daerah, terutama dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mendukung penguatan ketahanan pangan daerah. Kami berharap sinergi bersama Bulog dapat membantu menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Aneng.
Menurutnya, kondisi geografis Kepulauan Anambas sebagai daerah kepulauan membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak agar distribusi pangan dapat berjalan optimal dan merata hingga ke wilayah-wilayah pulau terluar.
“Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah ingin memastikan program pangan dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya penandatanganan NPHD tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap hubungan kerja sama dengan Perum Bulog dapat terus terjalin dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Melalui penandatanganan NPHD ini, kami berharap kerja sama dengan Perum Bulog dapat terus terjalin guna mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap Bupati Kepulauan Anambas itu.(BK/Jun).












