Bupati Natuna Pimpin High Level Meeting TP2DD, Perkuat Akselerasi Digitalisasi Transaksi Daerah Menuju Pemerintahan Modern dan Berdaya Saing

0
13
FOTO : Penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Natuna Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jumat (26/6).

Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Natuna Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jumat (26/6).

Kegiatan strategis ini menjadi forum pengambilan keputusan tingkat tinggi untuk mengevaluasi capaian implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus membahas dan menyepakati Roadmap ETPD Kabupaten Natuna Tahun 2026–2030 sebagai arah kebijakan digitalisasi transaksi daerah lima tahun mendatang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna selaku Ketua Harian TP2DD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bank Riau Kepri Syariah Cabang Ranai, Kepala UPTD PPD Samsat Natuna, serta seluruh anggota TP2DD Kabupaten Natuna.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan kuatnya komitmen lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar implementasi teknologi, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan.

Digitalisasi diyakini mampu memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, mempercepat pelayanan publik, serta menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan terpercaya.

“Transformasi digital harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah. ETPD bukan hanya tentang transaksi non-tunai, tetapi tentang bagaimana pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat di era digital,” tegasnya.

Pada forum tersebut dipaparkan perkembangan implementasi ETPD Kabupaten Natuna yang menunjukkan capaian sangat menggembirakan. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Indeks ETPD Kabupaten Natuna meningkat secara signifikan dari 71,6 persen pada tahun 2021 menjadi 95 persen pada tahun 2025, sekaligus mempertahankan kategori Digital.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna berjalan secara konsisten dan memberikan dampak positif terhadap tata kelola keuangan daerah.

Selain mengevaluasi capaian tersebut, HLM TP2DD juga membahas berbagai tantangan implementasi ETPD, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan kualitas infrastruktur digital, integrasi sistem informasi, keamanan data, hingga peningkatan literasi digital masyarakat.

Seluruh tantangan tersebut akan dijawab melalui Roadmap ETPD Kabupaten Natuna Tahun 2026–2030 yang disusun secara komprehensif sebagai pedoman pelaksanaan digitalisasi transaksi daerah secara bertahap dan berkesinambungan.

Roadmap tersebut menetapkan lima arah kebijakan strategis, yaitu penguatan regulasi dan tata kelola ETPD, pengembangan infrastruktur digital, perluasan digitalisasi pendapatan daerah, perluasan digitalisasi belanja daerah, serta peningkatan literasi digital masyarakat.

Kelima pilar tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program prioritas, antara lain optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik, integrasi SIPD-RI dengan Bank RKUD, implementasi sistem e-BLUD, pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), pengembangan dashboard monitoring transaksi daerah, rekonsiliasi penerimaan daerah secara otomatis, penguatan keamanan informasi, hingga pengembangan inovasi layanan pembayaran digital.

Dalam pemaparannya juga disampaikan bahwa hingga tahun 2025, digitalisasi transaksi pada sektor pendapatan daerah terus menunjukkan tren positif. Pembayaran pajak daerah melalui kanal digital telah mencapai 95,44 persen, sedangkan pembayaran retribusi daerah secara digital mencapai 92,17 persen.

Pemerintah Kabupaten Natuna menargetkan seluruh jenis pajak dan retribusi daerah dapat terdigitalisasi secara optimal melalui kolaborasi dengan sektor perbankan, dunia usaha, serta dukungan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko selaku Ketua Harian TP2DD menegaskan bahwa implementasi Roadmap ETPD memerlukan sinergi seluruh perangkat daerah agar target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan secara terukur.

Menurutnya, keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada aspek teknologi, tetapi juga pada komitmen, koordinasi, serta perubahan budaya kerja menuju pemerintahan yang semakin modern.

Melalui High Level Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan tekad untuk menjadikan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Implementasi Roadmap ETPD 2026–2030 diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperluas inklusi keuangan, serta mendorong terwujudnya ekosistem pemerintahan digital yang aman, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bank Riau Kepri Syariah, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Natuna optimistis mampu menjadi salah satu daerah terdepan dalam implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Digital melalui tata kelola pemerintahan yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini