Bursakota.co.id, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan ahir fraksi terhadap ABPD Kabupaten Natuna tahun 2023, di gedung paripurna DPRD Rabu (30/11) malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan dihadiri oleh Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Kepala OPD dan Forkopimda serta undangan lain.
Pandangan ahir fraksi terhadap APBD Kabupaten Natuna tahun 2023 diawali oleh Fraksi Gerindra menyetujui keputusan sidang dengan beberapa catatan, diantaranya.
1. Pemerintah dapat meningkatkan retribusi daerah sehingga dapat menjadi nilai tambah dalam pembangunan.
2. Penambahan 2 kecamatan baru dapat menjadi langkah dalam pemerataan pembangunan ekonomi.
3. Fokus pembangunan tidak hanya di pulau bunguran besar daja, namun dapat dilakukan merata di setiap kecamatan hingga ke desa – desa.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar juga menyatakan sikap setuju dengan beberapa hal yang juga menjadi catatan diantaranya,
1. Agar pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran dengan efektif dan efisien.
2. Pemerintah dapat membuat laporan yang accountable sehingga dapat menghindari penyelewengan.
3. Pemerintah daerah dapat melaksanakan pemerataan pembangunan di masing masing kecamatan sesuai dengan prioritas 1 dan 2 yang di sepakati dari musrembang.
4.Pemerintah daerah diminta lebih memberi perhatian kepada pulau – pulau yang berada di luar pulau bunguran besar.
Selanjutnya Fraksi Pejuang Nurani Rakyat (PNR) juga menyampaikan sikap setuju dengan beberapa catatan bagi pemerintah daerah diantaranya
1. Pemerintah dapat fokus dalam pembangunan yang dapat membangun bidang perekonomian masyarakat.
2. Pemerintah terus mencari strategi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sedangkan Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) juga menyampaikan sikap setuju dengan beberapa catatan dan saran bagi pemerintah daerah, diantaranya.
1. Pemerintah daerah diminta melibatkan DPRD dalam penyusunan Anggaran.
2. Memperkuat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran agar lebih efisien dan efektif .
Selanjutnya Fraksi PPDN (Partai Pemersatu Damainya Natuna) menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan bagi pemerintah
1. Menyarankan pemerintah daerah , agar kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan.
2. Pemerataan pembangunan, sehingga tidak menjadi ketimpangan pembangunan.
3. Banyak retribusi yang belum terserap dengan maksimal agar lebih ditingkatkan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut di sepakati bersama APBD Kabupaten Natuna tahun 2023 sebesar Rp 1.065.202.300.000, yang di tandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan DPRD Kabupaten Natuna.(Bk/Dod)